Imbas Putusan MK, Partai Peraih 10 Persen Bisa Maju Pilkada Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

26 Agt 2024 05:45

Thumbnail Imbas Putusan MK, Partai Peraih 10 Persen Bisa Maju Pilkada Kota Batu
Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – KPU Kota Batu masih menunggu petunjuk KPU RI terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. PKPU itu mengatur persentase minimum kursi pencalonan dan mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD mencalonkan kepala daerah.  

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto mengatakan, putusan MK akan juga berpengaruh di Kota Batu. Jika diterapkan, maka yang tadinya ditetapkan 25 persen suara sah, di Kota Batu menjadi 10 persen. Karena DPT Kota Batu tidak menjangkau 250 ribu. 

"Sudah kami informasikan ke partai politik bahwa tanggal 20 Agustus kemarin ada putusan MK," katanya, Senin 26 Agustus 2024.

Dikatakan Heru, karena KPU Kota Batu adalah lembaga hirarkis, keputusan MK itu memang keputusan akan dilaksanakan setelah dibacakan. Namun, katanya ada beberapa mekanisme yang memerlukan sinkronisasi dengan Komisi di DPR RI. 

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Menurutnya, Keputusan MK tersebut tidak terlalu signifikan di Kota Batu. Meskipun demikian, bahwa akan ada kesempatan bagi parpol yang sebelumnya harus berkoalisi untuk bisa mengusung sendiri, lantaran syarat persentase keterwakilan DPRD terpenuhi.

"KPU Kota Batu belum menyikapi hal tersebut sampai pada turunnya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari KPU RI," ujar Heru.

Heru menilai, di Kota Batu belum bisa diprediksi akan terjadi Pilkada dengan berapa pilihan Paslon. Yang jelas, pendaftaran Paslon dibuka mulai 27 Agustus 2024 mendatang.

Ditegaskan Heru, KPU RI akan segera menyampaikan petunjuk untuk diterapkan di daerah-daerah. "Sekali lagi, kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI bagaimana kelanjutan pelaksanaannya," tegasnya. (*)

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

 

 

 

Baca Sebelumnya

Bukan untuk Kaum UMR! Deretan Whisky Kelas Atas Hanya untuk Para Elit, Ini Daftarnya

Baca Selanjutnya

Daftar Hari Kedua, Paslon Sanusi-Lathifah Hingga Kini Diusung 4 Parpol di Pilbup Malang

Tags:

Kota Batu Pilkada 2024 KPU Kota Batu Putusan MK paslon

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar