Hingga April 2025, Ribuan Reklame Insidentil di Kota Batu Ditertibkan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

29 Apr 2025 19:56

Thumbnail Hingga April 2025, Ribuan Reklame Insidentil di Kota Batu Ditertibkan
Satpol PP Kota Batu saat menertibkan reklame. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – ‎Satpol PP Kota Batu menertibkan sebanyak 2.100 reklame insidentil selama kurun waktu kurang dari empat bulan pada tahun 2025.

‎Reklame insidentil adalah reklame yang masa izinnya atau penggunaannya relatif singkat, biasanya kurang dari satu tahun. Jenis-jenis reklame insidentil meliputi spanduk, baliho, umbul-umbul, stiker, brosur, dan reklame udara. 

‎"Satpol PP telah melakukan penertiban sekitar 50 kali sepanjang tahun ini. Terutama reklame Insidentil yang telah habis izinnya," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu, Ipung Setiawan, Selasa 29 April 2025.

‎Ipung menegaskan, ribuan reklame yang telah ditertibkan tidak memiliki izin resmi. Ada pula yang masa izinnya kadaluarsa atau sudah habis.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Selain mengacu pada perda yang ada, penertiban reklam juga dilakukan dengan melihat data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu.

‎"Dan titik penertiban sudah sesuai data dari DPMPTSP ,” ulasnya.

‎Dikatakannya, pemasangan reklame sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

‎"Perda ini mengatur berbagai aspek, termasuk izin, pajak, dan penataan reklame," jelas Ipung. 

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

‎Tak hanya itu, pemasang reklame juga harus memahami lokasi-lokasi yang dilarang. Seperti di dalam Alun-alun Kota Batu, Taman Hutan Bondas, satuan pendidikan, kantor pemerintahan dan tempat ibadah.

‎“Reklame yang kami tertibkan juga ada yang tidak sesuai aturan, seperti terpaku di pohon atau tiang listrik," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Dokter AY Diperiksa Polresta Malang Kota Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Baca Selanjutnya

Persiapan Liga 1 Musim Depan, Persebaya Pertahankan 70 Persen Pemain

Tags:

Kota Batu Satpol PP Kota Batu Reklame Penertiban perda

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar