KETIK, BATU – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu, Heru Yulianto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan dua kali terhadap hewan kurban di Kota Batu.
Pemeriksaan meliputi antemortem atau sebelum hewan disembelih. Kemudian, pemeriksaan postmortem atau setelah hewan disembelih.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban layak dikonsumsi atau tidak.
"Kemarin kita cek ke penjual kambing kurban. Untuk hewan yang sehat sudah dilabel berarti sudah layak jual. Kalau sakit kita berikan obat dan vitamin ," ujarnya, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih AkuratHeru menegaskan, pihaknya dibantu perguruan tinggi telah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan kurban.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh dokter hewan dari DPKP Kota Batu dibantu oleh mahasiswa perguruan tinggi. Dikatakannya, DPKP memberikan obat dan vitamin bagi hewan kurban yang kurang sehat.
"Kami turut melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, yakni dari Universitas Brawijaya karena personel kami terbatas," jelasnya.
Menurut Heru, pihaknya memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di lingkungan masing-masing, seperti di masjid, musala atau di pondok pesantren.
Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir AlamiHal itu, karena Kota Batu telah bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak tahun lalu.
"Sekarang PMK sudah mereda, sehingga terserah masyarakat mau menyembelih di mana, di RPH atau di masjid. Kalau di RPH dibatasi sehari hanya 20 ekor," tegasnya.(*)