Cegah Sampah Menggunung Lagi, DLH Kota Batu Siapkan SOP Baru di Pasar Among Tani

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Gumilang

18 Feb 2026 16:20

Thumbnail Cegah Sampah Menggunung Lagi, DLH Kota Batu Siapkan SOP Baru di Pasar Among Tani
Kepala DLH Kota Batu, Dian Fachroni saat meninjau tumpukan sampah yang ada di Pasar Among Tani beberapa waktu yang lalu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu menerapkan skema baru pengelolaan sampah pasar setelah tumpukan sampah sempat menggunung dan dikeluhkan warga, pedagang, serta pembeli.

Langkah ini diambil menyusul penanganan intensif terhadap akumulasi sampah yang terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Kepala DLH Kota Batu, Dian Fachroni, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengemasan sampah ke dalam kantong plastik besar yang kemudian dibungkus rapat (wrapping) sebelum diangkut dan direduksi secara bertahap.

Proses tersebut dilakukan bersamaan dengan penanganan sampah harian agar tidak terjadi penambahan volume yang signifikan.

Baca Juga:
DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

“Sampah kami masukkan ke dalam kantong plastik, kemudian kami bungkus rapat agar bisa direduksi secara berkala. Di saat yang sama, sampah harian tetap kami tangani sehingga proses pembersihan berjalan paralel,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia menyebutkan, proses penanganan dilakukan secara bertahap selama kurang lebih satu pekan hingga volume sampah mendekati nol.

Menurutnya, tumpukan terakhir yang dibersihkan diperkirakan telah menumpuk selama sekitar empat bulan, sehingga membutuhkan waktu dan upaya ekstra untuk menuntaskannya.

“Tumpukan terakhir kurang lebih sudah empat bulan. Karena itu, kami memerlukan waktu lebih panjang untuk menyelesaikan pengelolaannya,” katanya.

Baca Juga:
Turun ke Sungai, Perumdam Among Tirto Kota Batu Pulihkan Aliran Irigasi dari Sedimentasi

Dalam proses pengolahan akhir, sampah didistribusikan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung serta ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), seperti TPS3R Sisir dan TPS3R Dadaprejo, untuk dilakukan insinerasi terhadap jenis sampah tertentu yang memerlukan penanganan khusus.

Setelah tahap pembersihan selesai, DLH berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) yang dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP) tata kelola sampah pasar. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami akan menerbitkan surat edaran beserta SOP tata kelola sampah pasar. Harapannya, tidak ada lagi sampah yang menumpuk hingga berbulan-bulan,” tegas Dian.

DLH juga mengimbau pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat untuk mendukung sistem baru tersebut. Kolaborasi semua pihak dinilai penting agar pengelolaan sampah berjalan konsisten dan akumulasi dalam jangka panjang dapat dicegah. (*)

Baca Sebelumnya

Karaoke, Klub Malam, Spa, hingga Panti Pijat Wajib Tutup Selama Ramadan, Warga Kota Malang Diminta Fokus Ibadah

Baca Selanjutnya

Aset Sekolah Jadi KDMP, Kades Tlogo Blitar Buka Suara: Bukan Gusur Total, Ini Optimalisasi

Tags:

Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Pasar Among Tani Kota Batu Kota Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Pemkot Batu Optimalkan Desa Pesanggrahan, Ini Deretan Destinasi Wisata Favoritnya

19 April 2026 04:15

Pemkot Batu Optimalkan Desa Pesanggrahan, Ini Deretan Destinasi Wisata Favoritnya

Pelebaran Jembatan Dusun Gerdu Kota Batu, Tingkatkan Akses Wisata Mikutopia dan Jalan Warga

18 April 2026 19:18

Pelebaran Jembatan Dusun Gerdu Kota Batu, Tingkatkan Akses Wisata Mikutopia dan Jalan Warga

Persikoba Kota Batu Ajukan Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional 2026, Ini Alasannya

18 April 2026 17:18

Persikoba Kota Batu Ajukan Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional 2026, Ini Alasannya

DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

17 April 2026 19:19

DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

Lindungi Kawasan Hutan, Pemkot Batu Siapkan Perwali dan Perketat Pengawasan Lahan

17 April 2026 16:13

Lindungi Kawasan Hutan, Pemkot Batu Siapkan Perwali dan Perketat Pengawasan Lahan

Pemkot Batu Dorong SPPG Gunakan Apel dan Produk Lokal untuk Program MBG

17 April 2026 12:17

Pemkot Batu Dorong SPPG Gunakan Apel dan Produk Lokal untuk Program MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda