Bus Pariwisata Kecelakaan Maut di Kota Batu Tidak Kantongi Surat Uji Berkala

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

9 Jan 2025 11:08

Thumbnail Bus Pariwisata Kecelakaan Maut di Kota Batu Tidak Kantongi Surat Uji Berkala
Bus Kecelakaan kecelakaan maut di Kota Batu sedang dievakuasi. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Bus pariwisata Bus yang mengalami kecelakaan maut di Kota Batu, Rabu, 8 Januari 2025 malam, diketahui tidak memiliki surat izin uji berkala. 

Bus dengan Nopol 7942 GB itu merupakan Milik PT Nusa Devata Bali Holiday masa uji berkala nya sudah habis sejak 15 Desember 2023. 

"Ini fakta sementara yang kita dapatkan. Kami terus masih mendalami kejadian ini dengan para ahli," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes pol Komarudin usai Olah TKP, Kamis 9 Januari 2025.

Tidak hanya itu, urai Kombes Komarudin,  data dari kementrian perhubungan, bus naas ternyata memiliki surat izin angkut yang telah kadaluarsa sejak 26 April 2020. 

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

"Setelah pemeriksaan semalam,
menurut keterangan awal supir tidak mampu mengendalikan rem sejak dari jalan Imam Bonjol," lanjutnya.

Dari informasi yang dihimpun, bus pariwisata tersebut membawa 43 Pelajar SMK TI Global Badung. Keberadaan bus tersebut di Kota Batu dalam rangka kunjungan industri di 3 daerah. Bus membawa para pelajar melakukan kunjungan industri ke Malang - Batu, Jogjakarta dan Semarang. (*)

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami
Baca Sebelumnya

Dejan/Gloria Terhenti di 16 Besar Malaysia Open 2025 Usai Terjegal Wakil Jepang

Baca Selanjutnya

The Year of The Wood Snake Celebration Meriahkan Imlek 2025 di Mercure Surabaya Grand Mirama

Tags:

Bus Pariwisata Kecelakaan Kota Batu rem blong Kecelakaan Maut

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar