KETIK, BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Senin, 15 Juni 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.
Turut hadir dalam rapat tersebut Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu, serta jajaran Pemerintah Kota Batam.
Dalam pengantarnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya yang digelar 10 Juni 2026, Wali Kota Batam telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Batam.
“Hari ini fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda berkenaan,” ujarnya.
Sebelum memasuki agenda utama, pimpinan rapat meminta seluruh pimpinan fraksi untuk berkumpul di meja pimpinan guna menyepakati mekanisme penyampaian pandangan umum.
Setelah melalui pembahasan singkat, seluruh fraksi sepakat menyerahkan pandangan secara tertulis kepada pimpinan rapat, sementara penyampaian pokok-pokok pandangan dilakukan langsung dari meja masing-masing.
Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Arlon Verysto menjadi salah satu fraksi yang menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Usai menyampaikan pandangan singkat yang diawali pantun, dokumen pandangan fraksi kemudian diserahkan kepada pimpinan rapat.
Persetujuan serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Setia Putra Tarigan. Dalam penyampaiannya, Tarigan juga membuka pandangan fraksi dengan pantun yang mengajak seluruh elemen bersatu membangun Kota Batam.
“Air jernih dalam perigi, tempat mandi anak dara, mari kita bersatu hati, wujudkan Batam maju sejahtera,” ucapnya.
Fraksi Gerindra menyatakan mendukung kelanjutan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui Tapis Dabal Siahaan, Fraksi Partai Golkar melalui Jimi Siburian, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Haji Sulaiman, serta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Amirsyah.
Sementara itu, Fraksi gabungan PAN-Demokrat-PPP melalui Ketua Fraksi Safari Ramadhan juga menyatakan persetujuan agar pembahasan Ranperda dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Di sisi lain, Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Sony Christanto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Kami juga mengapresiasi raihan WTP yang ke-14 kali oleh Pemko Batam. Kami harap agar ini terus ditingkatkan, baik dari sisi realisasi pendapatan maupun belanja agar semakin besar dampaknya bagi masyarakat. Kami setuju Ranperda ini dibahas bersama sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Sony, capaian opini WTP secara berturut-turut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Namun demikian, efektivitas penggunaan anggaran tetap perlu terus ditingkatkan agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.
Setelah menerima seluruh dokumen pandangan umum fraksi, Kamaluddin menyampaikan bahwa agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban atau tanggapan Wali Kota Batam terhadap berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
“Rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota dijadwalkan pada Rabu, 17 Juni 2026,” katanya.
Dengan seluruh fraksi menyatakan persetujuan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 resmi dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam.(*)
.png)