KETIK, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah melakukan audiensi dengan BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa, 22 Juli 2026.
Rombongan Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST. Kehadiran mereka disambut Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama sejumlah pejabat BP Batam.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah.
Selain itu, kedua belah pihak turut mendiskusikan kebutuhan infrastruktur yang dinilai penting untuk meningkatkan kebersihan dan kualitas lingkungan di Kota Batam.
Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan audiensi ini bertujuan menghimpun berbagai masukan dari BP Batam guna menyempurnakan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah yang tengah dibahas.
Menurutnya, meskipun koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam selama ini telah berjalan dengan baik, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diselaraskan agar implementasi kebijakan di lapangan dapat berlangsung lebih efektif.
“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ujar Muhammad Rudi.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut ialah keterbatasan jumlah bin kontainer yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Muhammad Rudi menjelaskan, minimnya ketersediaan bin kontainer menyebabkan sampah kerap meluber dan berserakan di sejumlah titik penampungan sementara.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kebersihan lingkungan sekaligus menurunkan kenyamanan masyarakat.
“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” katanya.
Ia menambahkan, pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah masih akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pansus DPRD Kota Batam berkomitmen menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah secara komprehensif.(*)
