Polresta Bandung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

22 Jan 2024 10:24

Thumbnail Polresta Bandung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat konferensi pers penyalahgunaan BBM bersubsidi, di Mapolresta Bandung. Senin (22/1/24).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan modus beristilah 'kencing' di jalan. Temuan tersebut terjadi pada Selasa (9/1/2024) pukul 20.27 WIB di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

"Tim Tipidter Satreskrim Polresta Bandung mencurigai ada truk tanki yang memuat BBM subsidi ilegal," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin (22/1/2024).

"Kemudian dilakukan penelusuran dan didapatkan bahwa tersangka inisial IB ini dengan menggunakan mobil yang dimodifikasi bisa mengangkut 2.000 liter BBM subsidi," sambungnya.

Kapolresta Bandung menjelaskan pelaku IB dan RW menggunakan kendaraan roda empat berupa mobil boks yang telah dimodifikasi dan di dalamnya sudah ada dua unit kempu.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

"Kemudian melakukan pembelian solar dengan cara menggunakan kode barcode dan nopol yang tidak sesuai dengan kendaraanya," ujarnya.

"Adapun pelaku pertama ini membeli BBM jenis solar subsidi ini dengan harga Rp. 6.800 per liter, kemudian dijual kepada pelaku RW dengan harga Rp. 7.900 per liter," urai kapolresta.

Tak sampai di situ, pelaku RW menjual kembali kepada konsumen dengan harga Rp. 9.500 per liter dan mengirimkan BBM jenis solar tersebut menggunakan tangki industri. Seolah-olah BBM jenis solar tersebut benar solar Industri.

"Pelaku RW ini mendapat keuntungan Rp. 900 per liter untuk BBM subsidi ini," tutur Kombes Pol Kusworo.

Baca Juga:
Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 U No 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No  2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dengan ancaman 6 tahun penjara.(*)

Baca Sebelumnya

Wow! Jalan Sehat Bareng Mebel Bang Hasyim Berhadiah Mobil, Catat Tanggalnya!

Baca Selanjutnya

Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal, Unicef Dukung Pemerintah Sukseskan Imunisasi Polio

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG BBM BBM bersubsidi

Berita lainnya oleh Iwa AS

Disbud Kabupaten Bandung Kini Punya Jingle Resmi Karya Seniman Lokal

19 April 2026 13:13

Disbud Kabupaten Bandung Kini Punya Jingle Resmi Karya Seniman Lokal

Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

18 April 2026 20:44

Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

18 April 2026 16:41

Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

Bunda Pajak Emma Dety Ajak Kader PKK Kabupaten Bandung Jadi Duta Pajak di Lingkungan Masyarakat

18 April 2026 15:30

Bunda Pajak Emma Dety Ajak Kader PKK Kabupaten Bandung Jadi Duta Pajak di Lingkungan Masyarakat

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

17 April 2026 15:34

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

Menuju Porprov 2026, KONI Kabupaten Bandung Pastikan Pembinaan Bertahap dan Terukur

16 April 2026 23:03

Menuju Porprov 2026, KONI Kabupaten Bandung Pastikan Pembinaan Bertahap dan Terukur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda