Perda Rida Jadi Bukti Komitmen Pemkab Bandung Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

12 Des 2024 08:49

Thumbnail Perda Rida Jadi Bukti Komitmen Pemkab Bandung Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Kepala Bapperida Kab Bandung, Marlan saat sosialisasi Perda Rida, Rabu (11/12/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi (Rida), di Harris Convention, Kota Bandung, Rabu (11/12/2024). 

Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan menjelaskan, sosialisasi Perda Rida ini untuk memberikan pemahaman mengenai penyelenggaraan riset dan inovasi di Kabupaten Bandung.

"Sedangkan tujuan dari sosialisasi Perda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi ini untuk memperluas wawasan, membangun pemahaman yang mendalam, serta mendorong terciptanya kegiatan yang bersifat inovatif," kata Marlan dalam sambutannya.

Sosialisasi Perda Rida juga menjadi pendorong dalam peningkatan inovasi pelayanan publik di perangkat daerah guna mempermudah akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Ketiga, sosialisasi bertujuan mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang lebih kreatif dan inovatif dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.

"Sosilisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan wawasan dalam optimalisasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi yang dapat mendukung pengembangan produk dan teknologi yang aplikatif serta bermanfaat bagi masyarakat ," urai Marlan.

Pihaknya mengundang 165 peserta yang terdiri dari perwakilseluruh perangkat daerah, kecamatan, rumah sakit dan puskesmas, serta perguruan tinggi di Kabupaten Bandung. Dengan menghadirkan nara sumber Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Mardyanto Wahyu Tryatmoko.

"Melalui sosialisasi ini, semoga kita dapat memahami secara lebih mendalam esensi dan tujuan dari perda ini, serta bersama-sama berkontribusi dalam penerapannya di Kabupaten Bandung," ucap Marlan.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Dengan ditetapkannya Perda Rida ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk mendorong terciptanya kolaborasi yang sinergis antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah di Kabupaten Bandung.

Perda Penyelenggaraan Rida merupakan salah satu implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang menegaskan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan dalam perumusan kebijakan pembangunan, agar mampu memperkuat daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam rangka mencapai tujuan negara dan meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa.

Selain itu juga merupakan implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan pentingnya penyelenggaraan inovasi daerah

Hal tersebut sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Termasuk visi Kabupaten Bandung, yaitu “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera, yang pada prakteknya sangat memerlukan peran riset dan inovasi dalam upaya pencapaiannya.(*)

Baca Sebelumnya

Kejari Sleman Pastikan Periksa Raudi Akmal Anak Bupati Sleman

Baca Selanjutnya

Perda Rida Jadi Bukti Komitmen Pemkab Bandung Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Tags:

bapperida bapperida kab bandung PEMKAB BANDUNG perda rida riset Inovasi

Berita lainnya oleh Iwa AS

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

15 April 2026 15:39

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar