Kejar Target PAD, Pemkab Bandung Segel Bangunan Reklame Tanpa Izin

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

11 Okt 2025 11:02

Thumbnail Kejar Target PAD, Pemkab Bandung Segel Bangunan Reklame Tanpa Izin
Satgas KPRP3 Kab Bandung menyegel reklame tidak berizin, Jumat (10/10/25).(Foto:Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan (Satgas KPRP3) Kabupaten Bandung melakukan penyegelan terhadap bangunan reklame atau billboard yang belum berizin, termasuk izin konten reklamenya.

Penyegelan berupa pemasangan spanduk peringatan dilakukan di lima titik di depan Stadion Si Jalak Harupat Kecamatan Kutawaringin dan exit Tol Soroja Kecamatan Soreang, Jumat 10 Oktober 2025.

Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Pengembangan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kabid BGPP DPUTR) Kabupaten Bandung, Widyastuti menjelaskan penyegelan dilakukan sebagai peringatan sekaligu shock teraphy bagi yang memasang bangunan reklame maupun kontennya, tapi belum memiliki izin.

"Agar para wajib pajak segera mengurus perizinannya dan memenuhi kewajibannya, sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2003 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame," kata Widyastuti kepada wartawan di lokasi penertiban.

Baca Juga:
Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni menambahkan, kegiatan penyegelan dilakukan sebagai upaya penegakan perda, sesuai Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 900.1.13/KEP.61-DPUTR/2025.

"Kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini dalam rangka pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka bagi para wajib pajak yang belum mengurus dan memenuhi kewajibannya kami peringatkan untuk segera menyelesaikannya," tandas Uwais.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Yadi Supriadi mengatakan kegiatan penyegelan ini merupakan langkah nyata Satgas dari Pemkab Bandung dalam rangka penertiban atas temuan BPK RI di mana terdapat lost potensi pajak dan retribusi Kabupate Bandung hingga mencapai Rp200 miliar.

"Penyegelan ini merupakan langkah nyata Pemkab Bandung melalui satgas-nya dalam rangka menekan lost potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi sesuai temuan BPK, selain dalam rangka upaya peningkatan PAD," jelas Yadi.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung lainnya, Venny Noveni mengapresiasi langkah yang dilakukan Satgas yang bersinergi dengan institusi lainnya dalam rangka peningkatan pemasukan PAD Kabupaten Bandung.

"Kegiatan ini luar biasa karena menunjukan kolaborasi tim gabungan antar OPD di Pemkab Bandung, kejaksaan bersama kami dari legislatif untuk bersama-sama berupaya meningkatkan PAD yang akan berpengaruh terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung," kata Venny.(*)

Baca Sebelumnya

Lapas Kediri Gelar Razia Bersama Brimob dan TNI, Sasar Seluruh Blok Hunian

Baca Selanjutnya

Bupati Halmahera Selatan Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok

Tags:

segel penyegelan satgas PEMKAB BANDUNG Reklame lost potensi potential lost PAD

Berita lainnya oleh Iwa AS

Ziarah Hari Jadi Kabupaten Bandung, Bupati Kang DS Tekankan Pentingnya Pengabdian dan Kepedulian Sosial

16 April 2026 15:53

Ziarah Hari Jadi Kabupaten Bandung, Bupati Kang DS Tekankan Pentingnya Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

16 April 2026 00:23

Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

15 April 2026 20:50

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

15 April 2026 15:39

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H