Kayu Hanyut dari Banjir Besar Aceh Segera Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabencana

Editor: Muhammad Faizin

28 Jan 2026 10:20

Thumbnail Kayu Hanyut dari Banjir Besar Aceh Segera Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabencana
Jutaan gelondongan kayu dalam banjir besar di Aceh beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

KETIK, BANDA ACEH – Jutaan kayu hanyut dalam banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumbar beberapa waktu lalu, bakal segera dimanfaatkan. Sebelumnya, video kayu-kayu yang hanyut tersebut, sempat viral di media sosial.

Pemerintah Aceh menargetkan seluruh proses identifikasi, legalisasi, dan distribusi kayu rampung sebelum Ramadan dengan pengawasan ketat agar pemanfaatannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Rencana tersebut juga sudah mendapat lampu hijau, sepanjang legalitas dari kayu bisa dipastikan. 

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir sebagai bahan material untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.

M. Nasir menekankan pentingnya segera mengaktifkan tim pemanfaatan kayu hanyutan agar potensi sumber daya tersebut tidak terbuang percuma. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam penanganan berisiko membuat kayu rusak atau hilang, sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga:
Hari Pertama Kerja, Kalaksa BPBD Jatim Tinjau Banjir dan Bagikan Bantuan di Pasuruan

“Tim ini harus segera diaktifkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini jumlahnya cukup masif di beberapa daerah,” ujar M. Nasir, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 28 Januari 2026. 

Rencana pemanfaatan kayu tersebut juga sudah dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan yang digelar di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin, 26 Januari 2026.

Ia juga menegaskan perlunya mekanisme kerja yang jelas dan terukur agar proses pemanfaatan kayu berjalan cepat, efektif, dan tepat sasaran. Pemerintah Aceh menargetkan seluruh proses tersebut dapat diselesaikan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

Menurut M. Nasir, kayu hanyutan harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana, bukan untuk tujuan komersial. Oleh karena itu, seluruh tahapan pemanfaatan diminta dikawal secara ketat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Baca Juga:
Warga Aceh Singkil Protes, Minta Pendataan Ulang Penerima Rehab Rumah Pascabanjir

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A. Hanan menjelaskan bahwa tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama. Pertama, melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang berpotensi dimanfaatkan sebagai material. Kedua, menetapkan status kayu terbawa banjir sebagai kayu hanyutan melalui deklarasi bersama. Ketiga, mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan.

A. Hanan menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan hanya diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas umum serta rumah warga yang terdampak bencana. Hingga saat ini, proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik terdampak dan masih terus berlanjut.

Dalam rapat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membentuk tim aksi di lapangan guna mempercepat proses identifikasi dan penetapan status hukum kayu hanyutan.

“Perlu dibentuk tim khusus di setiap sektor dengan melibatkan lebih banyak tenaga ahli agar proses identifikasi dan penentuan status kayu dapat berjalan lebih cepat,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi terpisah. 

Ia juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak mendistribusikan kayu kepada masyarakat sebelum status hukumnya ditetapkan secara resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan, pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan, serta potensi konflik kepemilikan di kemudian hari.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk mengelola sumber daya pascabencana secara optimal dan bertanggung jawab guna mempercepat pemulihan wilayah terdampak serta meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Aceh. (*)

Baca Sebelumnya

DPRD Batam Hadiri Sosialisasi Sekolah Merah Putih di Rempang

Baca Selanjutnya

Dilantik Jadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, Ini Harapan MUI Jabar Kepada Bupati Bandung Selaku Zuama*

Tags:

kayu gelondongan banjir sumatera Banjir Aceh banjir besar

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

15 April 2026 05:41

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

15 April 2026 05:08

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

14 April 2026 07:20

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar