KETIK, BANDA ACEH – Keputusan tegas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli atau yang akrab disapa Abang Samalanga, untuk membatalkan pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menuai dukungan luas dari kalangan pemuda.
Dukungan tersebut salah satunya datang dari tokoh pemuda Aceh, Ari Anggara. Menurutnya, langkah ini dinilai sebagai sikap progresif legislatif dalam menjaga hak dasar masyarakat Aceh, khususnya di sektor kesehatan.
Ia memberikan apresiasi atas keberanian Ketua DPRA yang dinilai sigap mengambil sikap terhadap regulasi yang dianggap berpotensi merugikan masyarakat.
"Langkah Abang Samalanga dan seluruh anggota DPRA ini patut kita kawal. Sebagai pemuda, kami melihat ketegasan ini adalah bentuk keberpihakan yang jelas kepada rakyat. JKA itu sudah jadi identitas pelayanan publik di Aceh, jadi jangan sampai dikebiri lewat aturan setingkat Pergub," ujar Ari Anggara kepada awak media, Rabu (29/4/2026).
Polemik terkait Pergub tersebut mencuat setelah munculnya ketentuan yang membatasi cakupan penerima manfaat JKA hanya untuk kelompok ekonomi tertentu mulai Mei 2026. Kebijakan ini memicu reaksi publik karena dinilai bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan yang menjamin layanan kesehatan secara menyeluruh bagi seluruh masyarakat.
Ari menegaskan bahwa keselarasan antar regulasi menjadi hal yang sangat penting guna menghindari dampak negatif di lapangan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan.
"Kita tidak ingin ada warga yang ditolak rumah sakit hanya karena urusan klasifikasi ekonomi yang belum tentu valid. Keputusan mencabut Pergub ini adalah langkah penyelamatan terhadap akses kesehatan masyarakat," tambahnya.
Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelumnya, Ketua DPRA Zulfadhli menegaskan bahwa setiap kebijakan yang tidak sejalan dengan aturan yang lebih tinggi, seperti qanun maupun Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), harus segera dikoreksi. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap hak rakyat tidak boleh dikompromikan oleh alasan administratif semata.
Sejalan dengan itu, Ari Anggara berharap Pemerintah Aceh ke depan lebih cermat dan berhati-hati dalam merumuskan kebijakan strategis, terutama yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat luas.
"Pemuda Aceh mendukung penuh upaya DPRA untuk memastikan JKA tetap berjalan tanpa ada pembatasan yang merugikan. Ini soal keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Aceh," tutupnya. (*)
