KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kriminalitas melalui patroli Unit Reaksi Cepat (URC) di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli yang berlangsung pada Selasa malam, 2 Juni 2026, tersebut difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai tindak kriminal lainnya.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi, mengatakan patroli URC merupakan bagian dari langkah preventif dan preemtif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan 3C, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang beraktivitas pada malam hari," kata Wahyudi.
Selama patroli berlangsung, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
"Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri atau kantor polisi terdekat," tuturnya.
Wahyudi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kami mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan," ujar Wahyudi.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Abdya berhasil meningkatkan tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Abdya. (*)
