Zainal Arifin Mochtar, Doktor Hukum UGM di Balik Film ‘Dirty Vote’, Dosen yang Juga Aktivis Anti Korupsi

Jurnalis: Muhammad Faizin
Editor: Mustopa

12 Feb 2024 05:28

Headline

Thumbnail Zainal Arifin Mochtar, Doktor Hukum UGM di Balik Film ‘Dirty Vote’, Dosen yang Juga Aktivis Anti Korupsi
Zainal Arifin Mochtar, salah satu dari tiga pakar hukum di balik film dokumenter 'Dirty Vote' yang mengungkap desain kecurangan Pemilu 2024. (Komwasjak Kemenkeu)

KETIK, SURABAYA – Hari pertama masa tenang jelang tanggal pencoblosan, Minggu (11/02), publik dikejutkan dengan peluncuran film dokumenter “Dirty Vote”. Film dokumenter ini disutradarai jurnalis senior spesialis investigasi, Dandhy Dwi Laksono.

Hanya selang sekitar satu jam setelah dirilis di Youtube, Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo – Gibran langsung menggelar jumpa pers untuk membantah isi film tersebut.

Dirty Vote merupakan dokumenter eksplanatori yang memaparkan penjelasan tiga pakar hukum tata negara tentang kecurangan-kecurangan dan praktik manipulasi yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui perangkat negara, untuk memenangkan jagoannya. Meski banyak menyorot pasangan Prabowo-Gibran, film ini juga menyinggung praktik kecurangan yang dilakukan pasangan lain seperti Ganjar- Mahfud.

Foto Sampul film dokumenter Dirty Vote yang disutradarai jurnalis spesialis investigasi, Dhandhy Dwi Laksono. (Istimewa)Sampul film dokumenter Dirty Vote yang disutradarai jurnalis spesialis investigasi, Dhandhy Dwi Laksono. (Istimewa)

Baca Juga:
WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Salah satu dari tiga pakar hukum tata negara yang terlibat dalam film Dirty Vote adalah Zainal Arifin Mochtar. Pria berkacamata yang akrab di sapa Uceng ini lahir di Makassar, 8 Desember 1978.

Uceng memulai karirnya sebagai ahli hukum setelah menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003. Ia kemudian langsung melanjutkan ke jenjang magister (S2) di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat, meraih gelar Master of Law pada tahun 2006. Menamatkan jenjang Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2012.

 

Selain itu, Uceng juga menyelesaikan program kursus Summer School Administrative Law, Universitas Gadjah Mada-Maastricht University, Belanda pada tahun 2006, serta Summer School American Legal System, di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat.

Baca Juga:
Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Uceng mulai meniti karir sebagai dosen Hukum Tata Negara di UGM sejak tahun 2014 di Fakultas Hukum UGM. Sejak itu pula, Uceng mendedikasikan karir akademisnya pada pemberantasan korupsi.

Sekitar sepuluh tahun silam, Uceng juga menjadi sorotan karena dipercaya KPU sebagai moderator debat pasangan Capres-Cawapres untuk Pilpres 2014.

Kepakarannya sebagai ahli hukum ditambah integritasnya membuat Uceng dipercaya di berbagai kegiatan Antikorupsi, di antaranya: Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007; Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM pada tahun 2008 s.d. 2017; dan Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Uceng juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2015 s.d. 2017 dan Anggota Komisaris PT Pertamina EP pada tahun 2016 s.d. 2019. Pada tahun 2022, ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pada tahun 2023, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023 s.d. 2026.

Akademisi UGM yang bergabung di Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM tak hanya dituntut untuk memiliki kepakaran ilmu yang terkait dengan pemberantasan korupsi. Tetapi juga sikap yang pro pada pemberantasan korupsi. Antara lain dengan tidak pernah menjadi saksi ahli yang meringankan terdakwa korupsi.

Sikap itu pula yang dipegang teguh oleh Zainal Arifin Mochtar. Setiap terjadi kasus serangan atau pelemahan terhadap KPK, ia termasuk salah satu dari sejumlah ahli hukum dan aktivis yang turun untuk melakukan pembelaan. Seperti dalam kasus Cicak versus Buaya hingga revisi UU KPK yang dilakukan pemerintahan Jokowi. (*) 

Baca Sebelumnya

Amankan Pemilu 2024, Polres Batu Terjunkan 320 Personel

Baca Selanjutnya

Bawaslu Kabupaten Malang Dalami Dugaan Politik Uang di Gondanglegi

Tags:

Dirty Vote Zainal Arifin Mochtar Uceng pakar hukum tata negara konstitusi desain kecurangan pemilu 2024 pilpres2024 UGM anti korupsi Jokowi

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

15 April 2026 05:41

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

15 April 2026 05:08

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

14 April 2026 07:20

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar