Lord Acton, atau John Emerich Edward Dalberg-Acton (1834–1902), pernah mengatakan, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely” Kekuasaan yang besar dapat menjadi alat perubahan yang efektif. Namun, pada saat yang sama, kekuasaan juga bisa menjauhkan pemimpinnya dari realitas yang terjadi di lapangan.
Tulisan ini tidak sedang membahas pemikiran Lord Acton secara mendalam. Namun, peringatannya tentang kekuasaan terasa relevan untuk membaca dinamika pemerintahan Kabupaten Probolinggo hari ini. Di satu sisi, daerah ini memiliki figur Gus Haris. Sosok yang dikenal kharismatik, tegas, dan memiliki basis dukungan yang kuat. Tidak sedikit pendukungnya yang setia mengawal kebijakan pemerintah sekaligus siap membela ketika muncul kritik.
Di atas kertas, modal politik seperti ini merupakan kekuatan besar bagi seorang kepala daerah. Dengan dukungan yang luas, hambatan birokrasi seharusnya lebih mudah ditembus. Program-program prioritas pun mestinya dapat dijalankan lebih cepat dan lebih efektif.
Namun, ketika menengok kondisi di lapangan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Keluhan mengenai infrastruktur di sejumlah wilayah masih terdengar. Akses terhadap layanan dasar di beberapa daerah juga masih menjadi perhatian masyarakat. Sementara itu, reformasi birokrasi yang diharapkan berjalan cepat belum sepenuhnya terasa manfaatnya.
Di sinilah filsafat Jawa menjadi relevan: “Melu Handarbeni, Melu Hangrungkebi, Mulat Sarira Hangrasa Wani.” Artinya, merasa ikut memiliki, ikut menjaga, dan berani mawas diri. Dalam pemerintahan, bagian terakhir inilah yang paling penting. Sebab ketika dukungan politik semakin kuat, kritik sering kali dianggap sebagai gangguan, bukan masukan. Padahal, kritik yang sehat justru menjadi alat untuk memastikan pemerintah tidak kehilangan arah.
ANTI KORUPSI
Pemberantasan korupsi seharusnya menjadi pondasi utama perubahan politik di Kabupaten Probolinggo. Terlebih kemenangan Gus Haris dan Ra Fahmi lahir dari harapan besar masyarakat terhadap hadirnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berani memutus mata rantai praktik-praktik lama yang selama ini menjadi keluhan publik. Sayangnya, harapan tersebut tidak boleh berhenti pada slogan dan simbol semata.
Sebagian pendukung pemerintah terkadang lebih sibuk membela daripada mendengarkan. Kritik mengenai jalan rusak, pelayanan publik, maupun berbagai persoalan lain yang dirasakan masyarakat sering kali ditanggapi secara berlebihan dan defensif. Akibatnya, substansi persoalan justru tenggelam dalam perdebatan yang tidak perlu.
Dalam beberapa keadaan, fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penyampai informasi dan pelaksana kebijakan pemerintah bahkan seolah tergeser oleh kelompok-kelompok yang merasa paling berhak menjadi pembela kekuasaan. Mereka tampil sebagai juru bicara tidak resmi yang kerap memandang kritik sebagai ancaman, bukan sebagai bahan evaluasi.
Padahal, kemenangan politik yang diraih hari ini bukanlah tiket untuk membagi-bagi pengaruh, fasilitas, atau kepentingan kelompok. Kemenangan itu semestinya menjadi momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dukungan politik juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menabrak aturan ataupun memaksakan kehendak demi kepentingan sesaat. Sebab praktik semacam itu hanya akan mengerdilkan cita-cita besar menuju Pemerintahan SAE yang bersih dan berintegritas.
Perlu diingat, tidak semua kritik lahir dari kebencian. Banyak kritik justru datang dari masyarakat yang masih peduli dan berharap pemerintah bekerja lebih baik. Karena itu, Gus Haris dan Ra Fahmi perlu terus mengembalikan kompas pemerintahan pada visi awal yang dijanjikan kepada masyarakat.
REFORMASI BIROKRASI
Kekuatan politik yang dimiliki hari ini harus digunakan untuk menembus kebuntuan birokrasi, bukan sekadar menjaga kenyamanan struktur yang sudah ada.
Reformasi birokrasi harus benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat. Publik tidak membutuhkan slogan pelayanan prima yang hanya terdengar indah di atas kertas. Publik membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit.
Digitalisasi pelayanan, penyederhanaan prosedur, serta evaluasi kinerja aparatur harus dijalankan secara konsisten. Pemerintah juga perlu menunjukkan ketegasan terhadap setiap praktik yang mencederai kepercayaan publik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, arah kebijakan anggaran harus semakin berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan program-program yang menyentuh kelompok rentan harus tetap menjadi prioritas utama.
Pada akhirnya, kekuasaan yang kuat adalah kesempatan sekaligus ujian. Kesempatan untuk bergerak lebih cepat, sekaligus ujian untuk memastikan bahwa kekuatan itu tetap berpihak kepada kepentingan publik.
Jika momentum ini dimanfaatkan dengan baik, dukungan politik yang besar akan berubah menjadi warisan pembangunan yang nyata. Visi dan misi tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan anggaran yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Namun, jika berbagai peringatan dan evaluasi diabaikan, praktik pemerintahan yang tidak sehat akan terus menemukan ruang hidupnya. Ketika itu terjadi, SAE hanya akan menjadi simbol, sementara persoalan mendasar tetap mengakar. Dan pada akhirnya, yang tersisa hanyalah kekecewaan. (*)
*) Salamul Huda adalah Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
