KETIK, JOMBANG – Ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan mulai diantisipasi menjelang puncak musim kemarau 2026. Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menyiagakan personel, kendaraan operasional, serta berbagai peralatan penanggulangan bencana.
Kesiapan tersebut ditandai dengan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di Lapangan Mapolres Jombang, Kamis, 6 Agustus 2026.
Apel dipimpin Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dan dihadiri Wakil Bupati Jombang KH Salmanudin, Dansat Radar 405 Ploso Letkol Lek Bayu Ardiansyah, serta personel TNI-Polri, BPBD, organisasi kemasyarakatan, relawan, dan sejumlah instansi terkait.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh unsur siap bergerak apabila terjadi kekeringan, kebakaran lahan, maupun bencana lain selama musim kemarau.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, kesiapsiagaan harus terus diperkuat karena kondisi lahan yang kering dapat mempercepat penyebaran api.
Baca Juga:
Usai Dinonaktifkan, Kepala Bapperida Jombang Hartono Berpotensi Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus KPRI SejahteraMenurut dia, bencana memang tidak dapat diprediksi secara pasti. Namun, seluruh pihak tetap memiliki kewajiban melakukan pencegahan dan antisipasi secara maksimal.
"Kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar menghadapi berbagai kemungkinan bencana, termasuk kebakaran lahan," katanya.
Ardi menyampaikan sejumlah langkah yang harus menjadi perhatian bersama selama musim kemarau. Salah satunya memastikan personel yang mendapat tugas memahami tanggung jawab dan siap diterjunkan ketika dibutuhkan.
Ia juga meminta seluruh pihak mengevaluasi penanganan bencana pada tahun-tahun sebelumnya. Evaluasi dinilai penting agar pola pencegahan dan penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur.
Baca Juga:
Brebes Siaga Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Tujuh Desa Sudah Bergantung Dropping AirSelain kesiapan petugas, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci mencegah kebakaran lahan meluas. Sosialisasi kewaspadaan diminta dilakukan hingga tingkat RT, RW, desa, serta kepada pemilik dan pengelola lahan.
Dengan pelaporan yang cepat, titik api berukuran kecil diharapkan dapat segera dipadamkan sebelum menjalar ke kawasan yang lebih luas.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah, pekarangan, kebun, maupun lahan selama musim kemarau. Aktivitas pembakaran dinilai sangat berisiko ketika vegetasi dan permukaan tanah berada dalam kondisi kering.
"Apabila muncul titik api sekecil apa pun, segera dilaporkan dan ditangani agar tidak meluas," ujarnya.
Dalam penanggulangan bencana, koordinasi antarinstansi juga harus diperkuat. Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat diminta menjaga komunikasi agar penanganan darurat tidak berjalan sendiri-sendiri.
Menurut Ardi, bencana tidak dapat ditangani hanya oleh satu instansi. Kolaborasi lintas sektor dibutuhkan untuk mempercepat pemetaan risiko, penyampaian informasi, evakuasi, hingga penanganan dampak bencana.
Usai apel, Kapolres bersama jajaran melakukan pengecekan kendaraan operasional, perlengkapan pemadam, serta sarana pendukung lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi baik dan dapat digunakan sewaktu-waktu.
Kesiapsiagaan tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan di Kabupaten Jombang selama musim kemarau 2026.
Kapolres menegaskan, pencegahan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
"Melalui kesiapsiagaan, koordinasi yang solid, dan gotong royong seluruh elemen, dampak bencana diharapkan dapat diminimalkan," pungkasnya. (*)