Waskita Karya Garap Proyek Irigasi Rp318 Miliar di Sumsel, Siap Dongkrak Swasembada Pangan Nasional

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

28 Nov 2025 17:52

Thumbnail Waskita Karya Garap Proyek Irigasi Rp318 Miliar di Sumsel, Siap Dongkrak Swasembada Pangan Nasional
Waskita Karya menegaskan komitmennya membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk irigasi yang menjadi penopang pertanian berkelanjutan di Sumatera Selatan. Jumat 28 November 2025 (Foto: Waskita karya)

KETIK, PALEMBANG – PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali dipercaya pemerintah untuk mengerjakan proyek strategis nasional di sektor pertanian.

Kali ini, BUMN konstruksi itu mendapat mandat membangun Daerah Irigasi (DI) Komering Sub DI Lempuing Fase 3 Paket I di Sumatera Selatan dengan nilai kontrak mencapai Rp318,54 miliar, Jumat 28 November 2025.

Proyek ini menjadi lanjutan dari pembangunan DI Komering Sub DI Lempuing yang sudah berjalan sejak 2012–2016 dengan cakupan 5.000 hektare (ha). Pada tahap terbaru ini, Waskita akan menggarap sisa area seluas 8.500 ha dari total keseluruhan 13.500 ha.

Direktur Operasi II Waskita Karya, Dhetik Ariyanto, menegaskan bahwa proyek ini menjadi bagian dari kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung swasembada pangan nasional.

Baca Juga:
Lahan Pemkab Muba 'Dikapling' Pihak Swasta, Kejari Naikkan Kasus ke Penyidikan

“Waskita Karya bangga kembali dipercaya mengerjakan proyek irigasi yang bukan hanya memperkuat ketahanan pangan, namun juga sektor energi dan air. Kami berkomitmen menyelesaikan pekerjaan ini dengan mutu terbaik,” ujar Dhetik, Kamis 20 November 2025.

Dalam proyek ini, Waskita akan menangani berbagai pekerjaan strategis mulai dari rehabilitasi hingga pembangunan infrastruktur baru, meliputi Rehabilitasi dan peningkatan Bendung Perjaya, Pembangunan saluran primer, Peningkatan saluran sekunder Lempuing, Konstruksi baru saluran sekunder Lempuing Blok G dan H beserta saluran pembuangannya. 

Infrastruktur tersebut diharapkan mampu menyediakan aliran air sepanjang tahun guna mendukung pertanian berkelanjutan di Kabupaten OKU Timur dan OKI.

Dengan berfungsinya daerah irigasi ini, Dhetik memastikan produktivitas pertanian akan meningkat signifikan. Sistem irigasi yang memadai memungkinkan petani melakukan panen lebih teratur bahkan di musim kemarau sekali pun sehingga risiko gagal panen dan dampak kekeringan dapat ditekan.

Baca Juga:
PT Waskita Kebut Sekolah Rakyat di Tuban, Target Rampung Juni 2026

“Jika hasil panen naik, kesejahteraan petani otomatis meningkat. Pendapatan bertambah, nilai lahan mereka juga ikut naik,” jelasnya.

Sebagai BUMN konstruksi dengan pengalaman lebih dari 64 tahun, Dhetik menegaskan bahwa setiap proyek yang dikerjakan Waskita selalu mengusung manfaat bagi masyarakat.

Selain proyek ini, bulan lalu Waskita juga mengantongi kontrak rehabilitasi jaringan utama DI di Banten senilai Rp415,44 miliar. Saat ini sejumlah proyek irigasi lain juga sedang berjalan, antara lain, DI Belitang Lempuing, Sumatera Selatan, Modernisasi DI Rentang, Jawa Barat, DI Salamdarma dan DI Kamojing, Jawa Barat.(*)

Baca Sebelumnya

Panitia Konferensi IX PWI Labuhanbatu Audiensi, Bupati Labusel Sambut Baik dan Siap Bentuk Perwakilan Baru

Baca Selanjutnya

Bea Cukai Kediri Targetkan Zero Rokok Ilegal

Tags:

Swasembada Sumsel Waskita Karya pembangunan nasional Sumatera Selatan

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar