Warga Kota Malang Diperbolehkan Lepas Reklame Politik yang Masuk Area Privat

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

31 Jul 2024 09:35

Thumbnail Warga Kota Malang Diperbolehkan Lepas Reklame Politik yang Masuk Area Privat
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono (kanan). (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Satpol PP Kota Malang mempersilakan warga sipil untuk menertibkan atau melepas reklame politik yang masuk ke area privat, seperti di halaman rumah. 

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, apabila terdapat komplain akibat pencopotan, warga diminta lapor kepada Satpol PP Kota Malang. 

"Kalau di ruang privat, sebetulnya yang punya rumah itu boleh (melepas banner). Kalau merasa ada yang komplain, lapor ke kami. Nanti siapapun yang merasa (keberatan) bannernya dilepas, akan kami mediasi," ujar Heru, Rabu (31/7/2024). 

Selama ini, penindakan reklame yang menyalahi aturan khususnya area publik menjadi kewenangan Satpol PP. Untuk menghindari tuduhan pengrusakan reklame, Satpol PP terlebih dahulu bersurat kepada pemilik reklame. 

Baca Juga:
[FOTO] Sensasi Kuliner Italia di Malang, Cicipi “Torre Del Gusto” Italian All You Can Eat Dinner di Hotel Santika Premiere

"Langkah pertama kami sosialisasi kepada orang yang ditampilkan di reklame tersebut. Menyampaikan klausul yang di situ ada aturan untuk silahkan menertibkan sendiri," tambahnya. 

Apabila tidak ada tindak lanjut dari pemilik rekame maka penindakan langsung dilakukan Satpol PP Kota Malang. Reklame yang telah ditindak menjadi barang bukti. 

"Pada saat sudah ditertibkan, reklame itu merupakan barang bukti kami dan tidak bisa dianggap pengrusakan alat sosialisasi. Tentunya kami mengedepankan komunikasi, kami lakukan tindakan secara humanis tapi tetap tegas," sebutnya. 

Penertiban reklame juga melibatkan linmas setempat. Oleh karenanya, Satpol PP Kota Malang akan melakukan skrining kesehatan terhadap Linmas yang bertugas menjelang Pilkada 2024. 

Baca Juga:
Kejari Kota Malang Lelang 12 Aset Koruptor Puskopsyah Al Kamil

"Kami akan kirimkan data-data anggota Linmas ke Dinkes untuk dicek kesehatannya. Kami punya tiga tugas dalam Pilkada, terkait reklame, reklame dan APK, dan pengamanan pada saat kampanye," tambahnya. 

Menurutnya, reklame politik yang kini masih bertebaran di sepanjang jalan tetap dibiarkan agar masyarakat mengetahui calon-calon yang akan maju Pilkada 2024 Kota Malang. 

"Ini kan sudah menjelang deklarasi bacakada. Insyaallah mulai tanggal 4 Agustus kami akan mengirimkan surat kepada Bacakada yang telah memasang reklame. Kami mohon mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan reklame," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

[Berita Foto] Potret Layanan Bagi Disabilitas di Pengadilan Agama Purwodadi

Baca Selanjutnya

Pakar Unair Beberkan Dampak Negara Keluarkan Golden Visa

Tags:

Satpol PP Kota Malang Kota Malang Reklame Politik Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

19 April 2026 11:12

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

18 April 2026 18:16

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

18 April 2026 17:12

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

18 April 2026 15:52

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

17 April 2026 20:48

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Inovasi Humanis! Lapas Perempuan Malang Sajikan Sensasi Makan Ala Pujasera untuk Warga Binaan

17 April 2026 19:10

Inovasi Humanis! Lapas Perempuan Malang Sajikan Sensasi Makan Ala Pujasera untuk Warga Binaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend