Warga Kota Blitar Laporkan Intimidasi ke Polres, Diduga Dilakukan Pendukung Calon Wali Kota

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

3 Des 2024 19:30

Thumbnail Warga Kota Blitar Laporkan Intimidasi ke Polres, Diduga Dilakukan Pendukung Calon Wali Kota
HP (55) saat melaporkan ke Polres Blitar Kota, Selasa 3 Desember 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Seorang warga berinisial HP (55), yang tinggal di Jl. Merapi No. 5, RT 01 RW 04, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, melaporkan dugaan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang ke Polres Blitar Kota, Selasa 3 Desember 2024.

Insiden tersebut terjadi pada masa tenang menjelang hari pencoblosan Pilkada, Selasa 26 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut HP, insiden bermula saat dirinya sedang bersantai di teras rumah bersama beberapa rekan wartawan yang baru saja selesai meliput. Tiba-tiba, sejumlah orang yang sebagian di antaranya dikenal oleh HP masuk ke pekarangan rumah tanpa izin dengan cara membuka pintu pagar.

Mereka diduga melakukan intimidasi, berteriak-teriak, bahkan melakukan kekerasan terhadap wartawan yang berada di lokasi.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

“Saya sedang ngobrol bersama teman-teman wartawan. Tiba-tiba ada sekelompok orang membuka pintu pagar, masuk halaman tanpa izin, sambil berteriak-teriak mengintimidasi dengan nada kasar, bahkan ada kekerasan terhadap wartawan,” kata HP.

HP mengaku terkejut dan hanya bisa duduk terdiam menyaksikan tindakan kasar tersebut. “Saya dan keluarga merasa sangat terganggu dengan kejadian ini, anak dan istri saya sampai ketakutan di dalam rumah,” ujarnya. Atas peristiwa tersebut, HP bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Joko Trisno Mudiyanto, kuasa hukum HP, menjelaskan bahwa laporan ke Polres Blitar Kota dibuat berdasarkan Pasal 167 jo Pasal 335 ayat (1) KUHP. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin dan tindak kekerasan.

"Ancaman hukuman atas tindakan ini bisa mencapai 9 bulan hingga 1 tahun penjara,” jelas Joko.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Dalam laporan tersebut, ada empat orang yang dilaporkan. “Tiga orang sudah diketahui identitasnya, sementara satu orang lainnya masih dalam proses penyelidikan,” tambah Joko.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena diduga melibatkan pendukung salah satu calon Wali Kota Blitar pada masa tenang kampanye. HP berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini agar memberikan rasa keadilan dan ketenangan bagi dirinya serta keluarganya. (*) 

Baca Sebelumnya

Bahas Raperda RPPLH Kota Surabaya, Ketua Pansus Tegaskan Tak Hanya Formalitas

Baca Selanjutnya

PCNU Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Terima Hasil Pilkada dengan Legowo

Tags:

Blitar Kota Blitar Polres Blitar Kota Laporkan Intimidasi kekerasan paslon calon Wali Kota

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Sinergi Desa dan Petani, Sragi Talun Blitar Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

16 April 2026 16:37

Sinergi Desa dan Petani, Sragi Talun Blitar Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H