KETIK, BLITAR – Aroma menyengat yang diduga berasal dari pengolahan limbah peternakan milik CV Bumi Indah kembali memantik keresahan warga Dusun Bintang, Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Keluhan yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu kini mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa.

 

Momentum itu mengemuka dalam kegiatan tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-66 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Blitar yang digelar di Ngusri, Desa Gadungan, Kabupaten Blitar, Sabtu malam 25 April 2026.

 

Di tengah suasana doa dan refleksi organisasi, suara warga perlahan menguat. Mereka mengungkapkan keresahan yang selama ini seolah mengendap tentang bau tak sedap yang diduga bersumber dari aktivitas pengolahan limbah peternakan di wilayah mereka.

Baca Juga:
Perwosi Blitar Bikin Gebrakan! Futsal Putri Jadi Wajah Baru Peringatan Kartini

 

“Sudah lama kami merasakan ini. Kami hanya ingin pemerintah datang langsung dan melihat kondisi sebenarnya,” ujar salah satu warga.

 

Warga menegaskan, tuntutan mereka tidak mengarah pada penutupan usaha peternakan secara keseluruhan. Mereka hanya meminta aktivitas pengolahan limbah yang diduga menjadi sumber bau dihentikan sementara hingga ada solusi konkret.

Baca Juga:
Christine Indrawati Ungkap Makna Kartini, Perempuan Blitar Harus Berani Berkontribusi

 

“Peternakan silakan berjalan. Tapi pengolahan limbahnya yang jadi persoalan,” tegasnya.

 

Selain mengganggu kenyamanan, warga juga mulai mencemaskan dampak jangka panjang, terutama bagi kesehatan dan generasi mendatang. Kekhawatiran itu kian menguat seiring belum adanya langkah nyata dari pihak terkait.

 

Bahkan, warga tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur aksi jika aspirasi mereka terus diabaikan.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Cabang PMII Blitar, Muhammad Rizky Fadilah, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. PMII berkomitmen mengawal persoalan ini hingga menemukan titik terang.

 

“Kami akan turun langsung ke masyarakat, melakukan live in, mengumpulkan data dan fakta secara menyeluruh. Ini penting agar langkah advokasi maupun hukum bisa tepat,” katanya.

 

Rizky juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait perizinan usaha yang dimaksud, serta menilai respons DPRD Kabupaten Blitar masih belum menunjukkan sikap tegas.

 

“Kami akan dorong DPRD dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.

 

PMII, lanjutnya, membuka kemungkinan menggelar aksi massa bersama warga apabila jalur dialog tidak menghasilkan solusi.

 

Persoalan ini kini menjadi perhatian karena menyentuh aspek mendasar kehidupan warga kenyamanan dan kesehatan. Harapan masyarakat sederhana: pemerintah hadir, melihat, dan bertindak.

 

Di tengah aroma yang tak kunjung reda, warga hanya ingin satu hal hidup dengan udara yang layak dihirup.