Warga Gambar Anyar Kepung DPRD Blitar: Tuntut Kepastian Lahan Plasma, Perusahaan Mangkir Lagi

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

20 Jun 2025 21:05

Thumbnail Warga Gambar Anyar Kepung DPRD Blitar: Tuntut Kepastian Lahan Plasma, Perusahaan Mangkir Lagi
Trijanto mendampingi puluhan warga dari Desa Gambar Anyar saat hearing dengan Komisi III, Kamis 19 Juni 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Suasana di gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis siang 19 Juni 2025, memanas ketika puluhan warga dari Desa Gambar Anyar mendatangi Komisi III dengan satu tuntutan yang belum kunjung mendapat kejelasan: kepastian hukum atas lahan perkebunan plasma yang telah mereka perjuangkan sejak hampir tiga tahun terakhir.

Hearing yang sedianya menjadi ajang dialog antara warga, wakil rakyat, dan pihak Perkebunan Gambar, kembali mengecewakan. Pasalnya, pihak perusahaan lagi-lagi absen dari undangan resmi DPRD—untuk kesekian kalinya.

“Kami sudah capek. Sudah terlalu banyak janji, tapi tidak ada realisasi. Hari ini pun, pihak perusahaan tidak hadir. Ini pelecehan, bukan cuma terhadap kami sebagai warga, tapi juga terhadap DPRD sebagai lembaga negara,” tegas Mohammad Trijanto, pendamping warga sekaligus Ketua Umum Ratu Adil (Rakyat Tuntut Keadilan), dalam pernyataan terbuka di hadapan anggota dewan.

Menurut Trijanto, ketidakhadiran perusahaan bukan hanya tidak sopan, tapi bisa dikategorikan sebagai bentuk perlawanan terhadap proses hukum dan pengabaian terhadap aspirasi rakyat. Ia menyebut bahwa pihaknya tak lagi bisa bersabar jika tidak ada langkah konkret dari Pemkab Blitar dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Kalau dalam hitungan hari ke depan tidak ada tindak lanjut nyata, warga Gambar Anyar akan turun langsung ke Pendopo Kabupaten. Kami akan meminta kejelasan langsung dari Bupati. Kami ingin tahu, kenapa rekomendasi Bupati sebelumnya, Mak Rini, yang sudah jelas-jelas didasarkan pada hasil investigasi BPN Pusat, sampai sekarang belum dijalankan,” katanya lantang.

Trijanto juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi bukti kuat terkait indikasi pelanggaran hukum berupa alih fungsi lahan, yang menurutnya diketahui oleh sejumlah instansi terkait namun belum ditindaklanjuti secara tegas.

“Kalau perlu, kami akan laporkan ini ke KPK, Kejaksaan Agung, atau Kejati. Ini bukan gertakan. Kami punya data. Jangan tunggu sampai ini jadi bom waktu,” ancamnya.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Blitar, melalui Komisi III, menyampaikan empatinya terhadap warga. Argo, salah satu anggota komisi, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini langsung ke Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

“Kami pahami kekecewaan warga. Harapan kami, ini jadi pertemuan terakhir yang tidak membuahkan hasil. Kami ingin ada solusi konkret dari pemerintah daerah. Warga tidak butuh janji, mereka butuh kepastian,” ujar Argo.

Sementara itu, Andika, anggota Komisi III lainnya, menegaskan bahwa DPRD memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada OPD terkait untuk menyampaikan jawaban tertulis terkait status lahan plasma. Jawaban itu, katanya, harus jelas, berbasis hukum, dan resmi.

“Kami tidak akan terima jawaban normatif. Harus detail, dan berdasarkan hukum yang berlaku. Ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Persoalan kemitraan lahan plasma di Gambar Anyar memang telah berlarut-larut. Warga mengklaim bahwa tanah yang dijanjikan sebagai bagian dari kemitraan telah beralih fungsi tanpa sepengetahuan dan kesepakatan mereka. Dua kali Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat turun ke lapangan dan menemukan indikasi yang sama, namun tidak ada tindakan berarti hingga saat ini.

Situasi ini memicu kekecewaan mendalam dan ketidakpercayaan terhadap sistem birokrasi yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil. Terlebih, rekomendasi dari Bupati sebelumnya yang disebut sudah mendukung hak warga, justru tak dilanjutkan oleh pemimpin daerah saat ini.

“Ini bukan cuma soal tanah. Ini soal harga diri, soal keadilan. Kami tidak akan diam sampai hak kami dikembalikan,” pungkas Trijanto. (*) 

Baca Sebelumnya

Perekonomian di Jatim Tumbuh Solid di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Baca Selanjutnya

Main di Kandang, Grasstrack Kota Batu Hanya Amankan Medali Perunggu Porprov IX Jatim

Tags:

Gambar Anyar Trijanto Hearing DPRD Blitar Kabupaten Blitar

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar