Warga Desa Curahnongko Tuntut Pelepasan Tanah Seluas 332 Hektare

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: M. Rifat

7 Jun 2023 09:59

Thumbnail Warga Desa Curahnongko Tuntut Pelepasan Tanah Seluas 332 Hektare
Ketua Wartani Curahnongko Yateni (kanan) dan Ketua ATR/BPN Jember Ahyar Tarfi (biru) saat berdialog dengan massa aksi, Rabu (7/6/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Ratusan Warga Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember melakukan unjuk rasa di kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jember pada Rabu (7/6/2023) siang.

Massa aksi yang tergabung dalam Wadah Aspirasi Warga Petani (Wartani) Curahnongko diangkut belasan truk mendatangi kantor Pertanahan Kabupaten Jember dan memblokade sepanjang Jalan KH Shiddiq.

Aksi unjuk rasa dilakukan demi menuntut janji reforma agraria untuk segera diterapkan pada tanah seluas 332 hektar yang ada di Desa Curahnongko. Pasalnya pelepasan tanah yang ditempati warga sebagai tempat tinggal dan lahan pertanian belum selesai sejak 25 tahun yang lalu.

Dalam tuntutannya, warga merasa sangat dirugikan karena tanah sengketa tersebut telah dikuasai selama puluhan tahun dan merupakan mata pencaharian mereka yang mayoritas sebagai petani. Sebab itu, mereka mencari keadilan kepada BPN agar menyegerakan pelepasan tanah yang tercatat sebagai milik PTPN.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Aksi unjuk rasa sempat tak kondusif dengan massa mendorong kawat pagar berduri. Namun emosi massa langsung mereda saat ditemui Kepala ATR/BPN Ahyar Tarfi.

Ketua Wartani Curahnongko Yateni mengungkapkan pihaknya memohon kepada BPN untuk segera melepas tanah tersebut. “Kami sudah sampaikan ke pemerintah pusat program reforma agraria cepat diselesaikan,” ujarnya usai aksi.

Foto Warga Desa Curahnongko lakukan aksi demo kepung Kantor ATR/BPN Jember, Rabu (7/6/2023) (Foto: Fenna Ketik/co.id)Warga Desa Curahnongko lakukan aksi demo kepung Kantor ATR/BPN Jember, Rabu (7/6/2023) (Foto: Fenna Ketik/co.id)

Yateni mengaku perjuangan warga Curahnongko atas pelepasan tanah terhitung sudah berlangsung selama 54 tahun lamanya. “Dari generasi kami sudah berjuang dari tahun 1998,” akunya.

Baca Juga:
Kasus Truk BBM Catut Nama PT APE di Tulungagung Selesai lewat Restorative Justice

Menanggapi aksi demonstrasi, Ahyar menyebut tuntutan dari warga Curahnongko merupakan hal yang wajar. “Karena sudah puluhan bahkan ratusan tahun masyarakat menguasai tanah,” ujarnya.

Ahyar mengatakan jika BPN sudah melakukan berbagai tahapan untuk pembebasan tanah tersebut. “Salah satunya pak menteri turun langsung mendengarkan persoalan ini,” terangnya.

Namun, persoalan tidak hanya menyangkut Kementerian Agraria saja, tetapi juga BUMN. Hal itu menjadi salah satu penghambat pembebasan tanah terkait status aset yang tercatat sebagai milik PTPN.

“Tercatat di kementerian BUMN atau Keuangan tentunya harus mendapat kebijakan khusus. Karena status kepemilikan aset itu, pelepasan menjadi persoalan,” papar Ahyar.

Mengenai batas waktu pelepasan tanah, Ahyar tidak bisa menjamin, namun dirinya mengatakan bakal berusaha menyelesaikan secepat mungkin. “Kalau bisa dalam tahun ini bisa kita selesaikan,” katanya.

Menanggapi persoalan ganti rugi pelepasan tanah, Ahyar mengatakan bahwa tidak ada keputusan terkait hal itu dari pihak manapun. “Hanya baru wacana cuma terlanjur berkembang di masyarakat. Harapan kita masyarakat bisa diberikan hak tanpa ganti rugi,” tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Gencarkan Pemberantasan Pungutan Liar, Irwasum Polri Luncurkan Gedung Saber Pungli Jatim

Baca Selanjutnya

Jalur Klemuk Ditutup, Warung di Kawasan Payung Kota Batu Tuai Keuntungan

Tags:

Reforma Agraria Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Jember Curahnongko pelepasan tanah Sengketa 332 hektare PTPN

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H