KETIK, BREBES – Rencana relokasi SDN Brebes 01 demi perluasan RSUD Brebes sempat memicu penolakan wali murid. Meski mendukung program pembangunan daerah, mereka keberatan jika pemindahan dilakukan ke lokasi yang tidak strategis dan minim fasilitas.

Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan wali murid dalam audiensi di aula Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Rabu, 3 November 2026.

Para orang tua murid tidak menolak relokasi, namun meminta lokasi pengganti yang representatif. Salah satu perwakilan, Mama Eki, menyampaikan tiga opsi alternatif.

"Kita ada opsi alternatif dari tiga tempat tersebut. Pertama, gedung nasional yang saat ini menjadi kantor BPBD, pilihan kedua di Mal Pelayanan Publik (MPP), dan yang ketiga kantor Dinas Pariwisata. Yang jelas kami menolak jika ditempatkan di kantor BKPSDMD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah, red)," ujar Mama Eki.

Lokasi BPBD dan Dinas Pariwisata dinilai memiliki aksesibilitas baik dan tidak jauh dari pusat aktivitas masyarakat, sementara gedung MPP dianggap masih memiliki lahan yang luas.

Baca Juga:
Lahan Perluasan RSUD Brebes Aman, Dinbudpar Pastikan SDN Brebes 01 Bukan Cagar Budaya

Selain lokasi, wali murid mengajukan syarat mutlak agar kualitas pendidikan tidak dikorbankan. Mereka meminta gedung sekolah baru sudah berdiri 100 persen dan siap digunakan sebelum siswa dipindahkan, serta wajib menyediakan ruang terbuka hijau dan area bermain yang aman dan ramah anak.

Dari hasil audiensi, akhirnya disepakati dua pilihan lokasi alternatif, yakni kantor BPBD atau kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kepala Dindikpora Brebes, Sutaryono, mengapresiasi aspirasi wali murid dan menilai mereka sebagai pejuang pendidikan sekaligus pendukung program pemerintah.

"Kami apresiasi para ibu-ibu ini. Pada dasarnya para wali murid tidak keberatan untuk direlokasi demi pembangunan bersama, kesehatan dan pendidikan sama-sama penting. Tapi kita sepakat ya, jadi ada dua opsi yaitu kalau tidak di kantor BPBD mungkin di kantor Dinas Pariwisata," ujar Sutaryono yang disambut aplaus wali murid.

Baca Juga:
DPRD Dinilai Hilang Empati, Warga Kumpulrejo Bangilan Tuban Terjerat Kekeringan Ekstrem hingga Beli Air Bersih

Sementara Wakil Direktur RSUD Brebes, Imam Budiarto, menjelaskan relokasi diperlukan untuk kebutuhan perluasan RSUD yang sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan dan revitalisasi 441 rumah sakit. Program tersebut akan menjadikan RSUD Brebes rumah sakit bertaraf nasional untuk penanganan penyakit berat sehingga tidak perlu dirujuk ke luar daerah.

RSUD Brebes sendiri membutuhkan tambahan lahan sekitar 6.000 meter persegi di sebelah timur rumah sakit, termasuk area SDN Brebes 01. Program ini direncanakan mulai berjalan pada 2027 dan Brebes menjadi salah satu penerima manfaat.

"Ini kesempatan, kita nantinya hanya penerima manfaat, sayang jika kita lewatkan," ujar Imam Budiarto.

Dewan Pendidikan Brebes, Budi Anjar, turut mendukung rencana perluasan tersebut karena akan memudahkan warga Brebes yang selama ini harus dirujuk jauh untuk penyakit berat. (*)