Vonis Tipiring Anggota Satpol PP Kota Malang Merokok di Alun-Alun Merdeka, Denda Rp95 Ribu

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Aziz Mahrizal

20 Feb 2026 23:22

Thumbnail Vonis Tipiring Anggota Satpol PP Kota Malang Merokok di Alun-Alun Merdeka, Denda Rp95 Ribu
Dua anggota Satpol PP Kota Malang saat menjalani sidang tipiring di Grha Purva Praja pada Rabu, 18 Februari 2026. (Foto: Humas Pemkot Malang)

KETIK, MALANG – Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang yang terekam merokok di depan ruang laktasi Alun-Alun Merdeka akhirnya menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Kedua oknum berinisial FA (38) dan F (28) disidang bersama pelanggar lainnya di Grha Purva Praja pada Rabu, 18 Februari 2026.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan bahwa anggotanya telah diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi denda administratif.

"Iya, keduanya telah menjalani sidang tipiring karena pelanggaran yang dilakukan. Cuma berapa dendanya, saya lupa," jelasnya ketika dikonfirmasi, Jumat, 20 Februari 2026. 

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, mengungkapkan besaran denda yang harus dibayar oleh kedua oknum anggota Satpol PP tersebut.

Baca Juga:
[FOTO] Sensasi Kuliner Italia di Malang, Cicipi “Torre Del Gusto” Italian All You Can Eat Dinner di Hotel Santika Premiere

"Divonis denda Rp95.000 dan membayar biaya perkara Rp5.000. Apabila tidak membayar, maka dikenakan subsider tiga hari kurungan," terangnya.

Menurut Agung, keduanya terbukti sah dan meyakinkan melanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok Pasal 19 ayat 2 juncto Pasal 17 ayat 1.

"Pelanggaran yang dilakukan merokok di tempat umum atau lebih tepatnya di depan ruang menyusui atau ruang laktasi," tandasnya.

Kasus ini mencuat setelah video keluhan seorang warga viral di jagat maya. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, seorang ibu merekam aktivitas kedua petugas yang sedang asyik merokok tepat di depan fasilitas publik bagi ibu menyusui di Alun-Alun Merdeka.

Baca Juga:
Kejari Kota Malang Lelang 12 Aset Koruptor Puskopsyah Al Kamil

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara kekecewaan sang ibu yang mempertanyakan etika para petugas.

"Di Alun-Alun Kota Malang ini, sebenarnya ruang menyusui atau ruang merokok," jelasnya di dalam video.

Perekam mengaku terpaksa membatalkan niatnya untuk menyusui sang buah hati karena polusi asap rokok di lokasi tersebut.

"Lagi di Alun-Alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui kok malah digunakan bapak - bapak ini," ungkapnya seraya menunjuk ke arah petugas Satpol PP yang sedang merokok tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Wali Kota Malang Siapkan Jalan Merdeka Selatan Jadi Solusi Alternatif PKL Alun-Alun Merdeka, Dicoba Akhir Pekan Ini

Baca Selanjutnya

Pansus II DPRD Trenggalek Bahas Skema Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro

Tags:

Alun-Alun Merdeka ruang laktasi Kota Malang Satpol PP Tipiring Satpol PP Kota Malang malang viral

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Resmi Jabat Kalapas Malang, Christo Victor Nixon Siap Lanjutkan Program Strategis Teguh Pamuji

19 April 2026 15:07

Resmi Jabat Kalapas Malang, Christo Victor Nixon Siap Lanjutkan Program Strategis Teguh Pamuji

Audiensi di Polresta Malang Kota, YKTK dan KKJ Tolak Laga Arema VS Persebaya di Kanjuruhan

17 April 2026 16:24

Audiensi di Polresta Malang Kota, YKTK dan KKJ Tolak Laga Arema VS Persebaya di Kanjuruhan

Dukung Penerapan Perda Parkir, Satlantas Polresta Malang Kota Siap Bersinergi Atasi Parkir Liar

17 April 2026 15:23

Dukung Penerapan Perda Parkir, Satlantas Polresta Malang Kota Siap Bersinergi Atasi Parkir Liar

Polresta Malang Kota Gelar Makan Bersama Gratis, 500 Porsi Ludes Diserbu Warga

17 April 2026 14:59

Polresta Malang Kota Gelar Makan Bersama Gratis, 500 Porsi Ludes Diserbu Warga

Sosok Vulla Hendrata, Builder Kota Malang yang Mendunia lewat Karya Kustom Motor Matik Arjuno

16 April 2026 19:00

Sosok Vulla Hendrata, Builder Kota Malang yang Mendunia lewat Karya Kustom Motor Matik Arjuno

Maling Spesialis Sepeda Mahal Diringkus, Ternyata Sudah 8 Kali Beraksi di Malang Raya!

16 April 2026 16:39

Maling Spesialis Sepeda Mahal Diringkus, Ternyata Sudah 8 Kali Beraksi di Malang Raya!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend