Viral! Tarif Parkir Bukit Bintang Rp50 Ribu, Dishub Kota Batu Sebut Dikelola Swasta

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Dendy Ganda Kusumah

3 Jan 2026 15:02

Thumbnail Viral! Tarif Parkir Bukit Bintang Rp50 Ribu, Dishub Kota Batu Sebut Dikelola Swasta
Bukit Bintang Kota Batu yang ramai dikunjungi wisatawan saat malam tahun baru 2026. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Viralnya keluhan wisatawan terkait tarif parkir mahal di kawasan Bukit Bintang, Kota Batu, pada malam Tahun Baru 2026 mendapat tanggapan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. 

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi, menegaskan bahwa lokasi parkir tersebut merupakan Tempat Khusus Parkir (TKP) yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan pihak swasta.

“Parkir di Bukit Bintang merupakan Tempat Khusus Parkir yang pengelolaannya melekat pada pelaku usaha. Sistemnya terintegrasi dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk pajak jasa parkir,” jelasnya, Sabtu, 3 Januari 2026.

Ia menerangkan, ketentuan PBJT diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang mulai berlaku efektif sejak 5 Januari 2024. Dalam regulasi tersebut, pengelolaan parkir di area usaha menjadi kewenangan pengelola swasta, bukan pemerintah daerah.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Sementara itu, kewenangan Dishub Kota Batu terbatas pada penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum. Pengaturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, termasuk pemungutan retribusi parkir sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/444/KEP/422.012/2022 terkait titik dan lokasi parkir di ruas jalan tertentu.

“Dishub tidak memiliki kewenangan mengelola parkir di Tempat Khusus Parkir seperti Bukit Bintang. Kewenangan kami hanya pada parkir tepi jalan umum sesuai perda yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah pengunjung mengeluhkan tarif parkir kendaraan roda empat yang dipatok hingga Rp50 ribu per mobil. Keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan dinilai tidak wajar oleh wisatawan.

Sementara itu, Chilman mengakui viralnya keluhan masyarakat tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut Dishub Kota Batu tengah mengkaji penyusunan regulasi baru guna meningkatkan kualitas pelayanan parkir, khususnya yang berkaitan dengan Tempat Khusus Parkir ke depan.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

“Kami akan berupaya mendorong adanya regulasi baru agar pelayanan parkir, termasuk di TKP, dapat lebih tertib, transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Tren Micro Tourism Menguat Saat Libur Nataru, Pakar Soroti Mitigasi Bencana dan Overtourism

Baca Selanjutnya

Angka Kemiskinan Kota Malang Menyusut, 34.000 Warga Masuk Kategori Ekstrem

Tags:

bukit bintang tarif parkir Nataru 2025 Dishub Kota Batu Kota Batu Bukit Bintang Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

13 April 2026 17:30

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

13 April 2026 15:00

Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

Kadisnaker Kota Batu: Mikutopia Serap 203 Tenaga Kerja, 95 Persen Warga Lokal Tulungrejo

13 April 2026 14:46

Kadisnaker Kota Batu: Mikutopia Serap 203 Tenaga Kerja, 95 Persen Warga Lokal Tulungrejo

Selter Sekda Kota Batu: Batas Usia Gugurkan Pejabat Senior, Pejabat Muda Kian Menguat

13 April 2026 11:12

Selter Sekda Kota Batu: Batas Usia Gugurkan Pejabat Senior, Pejabat Muda Kian Menguat

Sambut Libur Sekolah, Museum Tubuh Jatim Park 1 Langsung Berbenah

12 April 2026 20:06

Sambut Libur Sekolah, Museum Tubuh Jatim Park 1 Langsung Berbenah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar