Usai Dilantik, PBH Peradi Kota Yogyakarta Siap Beri Bantuan Hukum Terbaik bagi Masyarakat Pencari Keadilan

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

13 Jun 2025 20:18

Thumbnail Usai Dilantik, PBH Peradi Kota Yogyakarta Siap Beri Bantuan Hukum Terbaik bagi Masyarakat Pencari Keadilan
Advokat Atqo Darmawan Aji saat menerima SK sebagai Ketua PBH Peradi Kota Yogyakarta periode 2025-2028 yang diberikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Achiel Suyanto S didampingi Ketua PBH Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat. (Foto: Dok Peradi Yk for Ketik)

KETIK, YOGYAKARTA – Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Kota Yogyakarta siap bekerja memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua PBH Peradi Kota Yogyakarta Atqo Darmawan Aji, Jumat 13 Juni 2025.

Menurut Atqo PBH Peradi Kota Yogyakarta memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu PBH Peradi siap berkiprah dalam memberikan bantuan hukum yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

"Kami siap bekerja untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," katanya.

Karena itulah Ketua PBH Peradi Kota Yogyakarta ini juga menegaskan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya. Atqo Darmawan Aji, mengungkapkan kepengurusan PBH Peradi Kota Yogyakarta masa jabatan 2025–2028 baru sepekan lalu dilantik.

Pelantikan ini dilangsungkan di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Sleman, D I Yogyakarta meliputi pengukuhan Dewan Penasihat, Dewan Pengurus, serta bidang-bidang yang akan berperan aktif dalam mendukung jalannya tugas dan fungsi PBH Peradi Yogyakarta selama tiga tahun ke depan.

Selain dirinya sebagai Ketua, susunan pengurus baru PBH Peradi Kota Yogyakarta terdiri dari para advokat-advokat muda, dengan anggota yang hadir pada saat pelantikan yaitu Yogi Zul Fadhli, Warsito, Chusnul Chotimah, Lathif Tata Damar Jati, Britha Mahanani Dian Utami, Himsar Alfin Trijiatmoko, Rismanisa Adhyka Wirani, Danang Kurnia Awami, Baby Ista Pranoto, Zulhida Fatma Pratiwi, Guntar Mahendro, Rendika Aris Yudhanto, dan Muhammad Arafat.

Para advokat tersebut diharapkan bisa untuk terus hadir sebagai wujud langsung representasi dari Undang-undang Advokat yaitu memberikan bantuan hukum secara Pro Bono bagi masyarakat pencari keadilan.

Adapun prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat, dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, H Achiel Suyanto.

"Kehadiran dua tokoh penting dalam struktur nasional Peradi ini menandai pentingnya pelantikan sebagai tonggak awal dalam penguatan peran PBH di tingkat daerah," jelasnya.

Disebutkan dalam sambutannya, keduanya menegaskan kembali komitmen PBH sebagai ujung tombak dalam memberikan akses bantuan hukum secara cuma-Cuma bagi masyarakat pencari keadilan.

Acara pelantikan juga dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan Nasional Peradi, perwakilan dari beberapa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi yang ada di wilayah D IYogyakarta. Serta tamu undangan dari unsur akademisi, lembaga bantuan hukum lain, organisasi profesi, dan tokoh masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan kuatnya sinergi dan harapan terhadap PBH Peradi Kota Yogyakarta sebagai lembaga pelaksana bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Dengan dilantiknya jajaran pengurus baru ini, PBH Peradi Kota Yogyakarta diharapkan mampu untuk semakin memperluas jangkauan layanan bantuan hukum,sebagai sarana acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu secara cuma-cuma dengan syarat membawa Surat Keterangan Tidak Mampu, dan mendorong terciptanya sistem hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Program-program strategis, penguatan kapasitas advokat, serta kolaborasi lintas sektor akan menjadi prioritas kerja dalam mewujudkan pelayanan hukum yang merata dan berkelanjutan di wilayah Kota Yogyakarta dan sekitarnya. (*)

Baca Juga:
Dari Alun-Alun Utara ke Markas Dakwah, Babak Baru Syawalan Yayasan Joxzin Lawas Indonesia
Baca Juga:
Kasus Pasar Cinde Palembang, PH Raimar Banding Lawan Vonis Hakim yang Abaikan Fakta Persidangan
Baca Sebelumnya

Jemaah Haji Wafat, Pesawat Pembawa Kloter Pertama asal OKU Timur Mendarat Darurat

Baca Selanjutnya

Kreatif! Mahasiswa Unair Ciptakan Briket Sekam Padi

Tags:

PBH Peradi Kota Yogyakarta Bantuan Hukum Advokat Peradi Akses Keadilan Bantuan Hukum Gratis Atqo Darmawan Aji

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H