Ungkap Kasus, Polresta Bandung Tak Perlu Tunggu Laporan Korban Dulu

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

3 Agt 2023 04:20

Thumbnail Ungkap Kasus, Polresta Bandung Tak Perlu Tunggu Laporan Korban Dulu
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu, (2/8/23).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Polresta Bandung tidak harus selalu menunggu laporan dari korban, atas kasus yang menimpa korban tindak kejahatan. Begitu mendapat minimal dua alat bukti yang sah, petugas langsung gerak cepat mengamankan pelaku.

Seperti kasus yang terjadi menimpa seorang pedagang kaki lima yang dipalak oleh kawanan preman bersenjata tajam di Jalan Raya Sayuran Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Minggu (30/7/23) lalu.

"Kami mengetahui kejadian tersebut dari media sosial. Kemudian kami langsung turunkan tim kami, langsung menghampiri korban untuk diminta keterangan sebagai saksi," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu (1/8/2023).

Lebih lanjut Kapolresta Bandung menjelaskan, meski sesuai dengan 184 KUHAP, bahwa  tetap, keterangan saksi korban, termasuk keterangan pelaku dibutuhkan untuk pembuktian yang sah.

Baca Juga:
Bupati Kang DS Apresiasi Pos PAM Lembur Kaheman Polresta Bandung

Karena itu, kata kapolresta, dalam kasus pemalakan terhadap PKL ini, polisi tidak perlu menunggu adanya laporan dari korban, tapi bahkan menjemput bola dengan mendatangi TKP dan korban dan meminta keterangannya sebagai saksi.

"Tetap kita itu harus mendapatkan keterangan saksi dalam hal ini keterangan saksi korban yang akan dijadikan sebagai salah satu alat bukti yang sah nantinya di persidangan. Dari situ kami lakukan penyelidikan dan kami dapatkan identitas dan kami lakukan penangkapan terhadap dua dari tiga orang  pelaku," terang Kapolresta.

Kombes Pol Kusworo menandaskan pihaknya sudah mengantungi identitas dari salah satu pelaku yang kabur atau masuk DPO.

"Satu orang lagi sementara masih kabur dan kami lakukan pencarian. Kabur adalah hak tersangka, namun kewajiban kami untuk melakukan pencarian dan kami memang dilatih untuk melakukan pencarian dan kami pastikan bahwa yang bersangkutan tidak akan bisa pulang ke rumah, karena kami sudah tentukan beberapa titik," tegas Kusworo. 

Baca Juga:
Wabup Ali Syakieb: Penyebab Ambruknya Kanopi Kios Pasar Soreang Masih Diselidiki

Tersangka tidak bisa pulang ke rumah, tidak bisa ketemu keluarganya maupun saudaranya. "Karena begitu ketemu kami pastikan untuk melakukan penangkapan. Daripada kami tangkap, kalau mau menyerahkan diri,  kalian kami persilahkan," imbuhnya. 

Kusworo juga mengingatkan, jangan ada preman yang sok jagoan melanggar hukum di wilayah hukum Polresta Bandung.

"Kalau melanggar hukum, meresahkan masyarakat, pasti kami cari, pasti kami tangkap. Kalau mau jadi jagoan, jadilah jagoan yang membanggakan keluarga, menjadi jagoan yang bertanggung jawab ke keluarganya, berprestasi, menjadi jaoan yang bisa membuat bangga keluarganya. Itu baru jagoan!" pesannya.(*)

Baca Sebelumnya

Wajib Menang, Laga Persebaya vs Persikabo Jadi Pertaruhan Aji Santoso

Baca Selanjutnya

Pekerja Sosial Masyarakat Perlu Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas

Tags:

polresta bandug KAPOLRESTA BANDUNG Preman pemalakan

Berita lainnya oleh Sungkara Anwar

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

9 Desember 2023 16:03

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

9 Desember 2023 10:09

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

7 Desember 2023 16:27

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

6 Desember 2023 09:45

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

6 Desember 2023 08:42

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

5 Desember 2023 10:48

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar