UMP Bali 2026 Resmi Naik 7,04 Persen, Sektor Pariwisata Tembus Rp3,26 Juta

Jurnalis: Suartha
Editor: Al Ahmadi

23 Des 2025 19:25

Thumbnail UMP Bali 2026 Resmi Naik 7,04 Persen, Sektor Pariwisata Tembus Rp3,26 Juta
Nilai UMP Bali Tahun 2026 sebesar Rp. 3.207.459,- atau naik 7,04% dari UMP Bali Tahun 2025. (Foto: Humas Pemprov Bali)

KETIK, DENPASAR – Pemerintah pusat menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kebijakan tersebut menjadi dasar penetapan upah minimum di daerah, termasuk di Provinsi Bali.

Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 melalui Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam sidang tersebut, Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi atau pakar, organisasi pengusaha, serta organisasi serikat pekerja atau serikat buruh, sepakat merekomendasikan nilai UMP Bali Tahun 2026 sebesar Rp3.207.459 per bulan.

Baca Juga:
Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 7,04 persen dibandingkan UMP Bali Tahun 2025.

Selain UMP, Dewan Pengupahan Provinsi Bali juga merekomendasikan UMSP Bali Tahun 2026 bidang pariwisata pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum.

UMSP ini berlaku untuk turunan Hotel Bintang sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020 huruf I dengan nilai Rp3.267.693 per bulan, atau naik 7,04 persen dari UMSP Bali Tahun 2025.

Rekomendasi UMP dan UMSP tersebut kemudian diajukan kepada Gubernur Bali untuk ditetapkan dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi.

Baca Juga:
Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Langkah ini dilakukan guna menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi pekerja serta keberlanjutan usaha bagi perusahaan.

Melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 1011/03-M/HK/2025 tanggal 19 Desember 2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Bali Tahun 2026, ditetapkan bahwa UMP Bali Tahun 2026 sebesar Rp3.207.459 per bulan.

Sementara itu, UMSP Bali Tahun 2026 bidang pariwisata sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum ditetapkan sebesar Rp3.267.693 per bulan.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan apresiasi kepada Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang telah menyelesaikan tugasnya tepat waktu, bahkan sebelum batas akhir penetapan pada 24 Desember 2025.

“Ini menunjukkan komitmen kuat dari semua pihak yang terlibat untuk memastikan penetapan UMP dan UMSP yang adil dan sesuai dengan kebutuhan ekonomi masyarakat Bali,” ujar Wayan Koster, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia juga mengarahkan agar sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi atau pakar, organisasi pengusaha, serta organisasi serikat pekerja terus diperkuat ke depan.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung implementasi UMP dan UMSP Bali Tahun 2026 melalui pembinaan, sosialisasi, serta pengawasan yang efektif di lapangan,” tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Jangan Sampai Sakit Merusak Liburanmu, Siapkan 5 Obat Ini Sekarang!

Baca Selanjutnya

Berawal dari Eco Enzym, Warga Dadaprejo Kota Batu Kembangkan Jamu Probiotik Berbasis Classic Enzym

Tags:

UMP UMSP Upah kerja UMP Bali 2026 UMSP Bali 2026 upah minimum Gubernur Bali Wayan Koster Dewan Pengupahan Ketenagakerjaan Pariwisata Bali

Berita lainnya oleh Suartha

Kwarcab Pramuka Buleleng  Gelar Bakti Resik Serentak Bersihkan Pantai Pengastulan

22 Februari 2026 22:08

Kwarcab Pramuka Buleleng Gelar Bakti Resik Serentak Bersihkan Pantai Pengastulan

Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

22 Februari 2026 20:41

Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

Lima WNA Asal Bangladesh Disekap dan Disandera di Buleleng

21 Februari 2026 20:09

Lima WNA Asal Bangladesh Disekap dan Disandera di Buleleng

Pembina Menwa Ugrasena Tegaskan Peran Strategis Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara

10 Februari 2026 03:30

Pembina Menwa Ugrasena Tegaskan Peran Strategis Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara

Umat Tri Dharma di Singaraja Siapkan Imlek 2577

3 Februari 2026 10:20

Umat Tri Dharma di Singaraja Siapkan Imlek 2577

Tanggul Sungai Jebol, Sebelas Rumah Terendam di Kalanganyar Buleleng

1 Februari 2026 15:03

Tanggul Sungai Jebol, Sebelas Rumah Terendam di Kalanganyar Buleleng

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar