Uang Palsu Dijual Bebas di Media Sosial, Polres Pemalang Ungkap Pelakunya

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Aziz Mahrizal

18 Sep 2025 09:18

Thumbnail Uang Palsu Dijual Bebas di Media Sosial, Polres Pemalang Ungkap Pelakunya
Polres Pemalang bersama Bank Indonesia Perwakilan Tegal menunjukkan barang bukti uang palsu di Mapolres Pemalang, Rabu, 17 September 2025. (Foto: Humas Polres Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Satreskrim Polres Pemalang mengamankan seorang pria berinisial M (35), warga Desa Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, yang diduga kuat terlibat dalam penyimpanan, peredaran, dan pembelanjaan uang rupiah palsu.

Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, mengungkapkan bahwa tersangka M membeli uang palsu dari sebuah platform media sosial. Saat ini, polisi masih mendalami sumber dan jaringan pengedar uang palsu tersebut.

“Pelaku sudah dua kali membeli uang palsu secara online. Pada pembelian pertama, ia mendapatkan uang palsu senilai Rp1,5 juta dengan membayar Rp500 ribu uang asli,” jelas AKBP Rendy, pada Rabu, 17 September 2025.

Tersangka diduga mengedarkan uang palsu itu dengan cara membelanjakannya di toko dan warung makan di wilayah Kecamatan Comal. Setelah uang habis, dia kembali memesan dari penjual yang sama.

Baca Juga:
749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

“Pada transaksi kedua, tersangka mendapatkan Rp1,7 juta uang palsu, termasuk bonus Rp200 ribu dari penjual. Namun, sebelum seluruh uang itu sempat dibelanjakan, petugas berhasil mengamankan tersangka,” imbuh Kapolres.

Dari tangan M, polisi menyita barang bukti berupa 24 lembar uang pecahan Rp50 ribu palsu dan 5 lembar pecahan Rp100 ribu palsu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Ayat (2) dan Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Pemalang juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tegal untuk melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap uang palsu yang diamankan sekaligus memperkuat upaya pencegahan peredaran uang palsu di wilayah Pemalang.

Baca Juga:
Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

“Kami bersama BI juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu,” pungkas Kapolres Pemalang.(*)

Baca Sebelumnya

Dindikbud Pemalang Panggil Oknum Guru SD dan Kepala Sekolah Terlibat Dugaan Perselingkuhan

Baca Selanjutnya

Waduh ! Kakek dan Cucu di Tuban Alami Kecelakaan Gegara Motor Kesangkut Kabel Telkom

Tags:

Polres Pemalang uang palsu Kriminal Pemalang Comal Kapolres Pemalang Berita Pemalang Satreskrim Pemalang

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H