Tuntut Diterbitkannya SLF dan SHMSRS, P3-SRS Malioboro City Siap Lanjutkan Aksi

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

5 Jan 2025 12:42

Thumbnail Tuntut Diterbitkannya SLF dan SHMSRS, P3-SRS Malioboro City Siap Lanjutkan Aksi
Koordinator P3-SRS Apartemen Malioboro City Edi Hardiyanto (kiri) dan Sekretaris P3-SRS Malioboro City Budijono (kanan) saat pertama kali menggelar aksi di kawasan Apartemen Malioboro City Sleman pada awal Juni 2023 lalu. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Koordinator Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3-SRS) Apartemen Malioboro City, Sleman Edi Hardiyanto didampingi Sekretaris P3-SRS Malioboro City Budijono berencana kembali melakukan beragam aksi.

Mereka menyatakan akan melakukan berbagai upaya hingga diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF).

"Perjuangan kami, para korban kasus jual beli apartemen Maliboro City masih akan terus berlanjut dan makin digencarkan," ungkap Koordinator P3SRS Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto.

Pihaknya mengaku sudah berjuang dengan berbagai cara dan upaya untuk proses legalitas kepemilikan yang selama 11 tahun belum ada kejelasan dari pengembang Inti Hosmed. Edi menyebut ini sebagai bukti bahwa pengembang tidak bertanggungjawab.

Ia berpendapat seharusnya Pemkab Sleman tegas karena pengembang sudah  melakukan pelanggaran dan masuk ke ranah pidana.

"Tentunya kita akan menggencarkannya lagi aksi dan pergerakan tahun ini karena Pemkab Sleman terlalu lamban dalam menyelesaiakan persoalan ini bahkan terkesan cari aman dengan menyerahkan persoalan ini ke Polda DIY," terangnya

Menurut Edi, sangat tidak relevan perizinan produk berbeda dengan produk hukum, sedangkan bukti fakta sudah ada. Di sinilah Pemkab Sleman dinilai tidak memiliki keberanian dan ketegasan secara khusus dalam melindungi konsumen korban mafia pengembang.

Ia menyebut banyak yang sudah dilanggar oleh Inti Hosmed. Apalagi soal perizinan SLF jelas-jelas mereka tidak mengurus dan mengabaikan. Namun oleh Pemkab Sleman tetap dibiarkan. Sehingga, menurutnya patut di telisik sejauh mana fungsi pengawasannya.

Sementara saat ini pihak MNC sudah menunjukan komitmennya untuk mengurus proses perizinan, akan tetapi terkesan justru dihambat dan diminta persyaratan tambahan.

"Saat ini MNC membuktikan semua syarat yang diberikan telah dipenuhi. Namun sekarang Pemkab Sleman masih tetap berpangku tangan dan tolong jangan tebang pilih perizinan kita buka-bukaan apakah gedung bangunan berlantai di Sleman semua sudah sesuai syarat dan aturan?" ujarnya.

Menurut Edi, hal ini harus dievaluasi, bahkan bila perlu pada saat mediasi pertemuan dengan IH dan MNC pihaknya meminta Polda DIY supaya mengundang tenaga ahli dari Kementrian PU juga Kemenkum HAM agar memberikan pendapat dan sudut padang sesuai tupoksi masing masing institusi.

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Khususnya untuk memberikan penjelasan terkait perizinan SLF atau yang berhubungan langsung dengan produk dari SLF. Sementara Kemenkumham menjelaskan terkait pemblokiran dari Inti Hosmed.

Ia juga berharap Pemkab Sleman dan Pemprop DIY diundang dan hadir dalam pertemuan itu.

"Kami sudah bersurat resmi minta untuk dihadirkan. Sikap ketidaktegasan Pemkab Sleman ini sangat memprihatinkan dan mencederai masyarakat yang merupakan korban PT Inti Hosmed. Harapan kami di tahun 2025 semua harus beres, ada kepastian," katanya.

"KPK harus turut menyelidiki karena adanya ketidakberesan dalam proses perizinan sebelumnya di Sleman hingga saat ini," tegas Koordinator P3-SRS Apartemen Malioboro City Edi Hardiyanto di amini Sekretaris P3-SRS Malioboro City Budijono.

Mereka mengaku akan terus berjuang hingga terbitnya SLF dan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS).(*)

Baca Juga:
Sowan ke Sri Sultan HB X, Danrem 072/Pamungkas Bicara Ketahanan Nasional dan Budaya Yogyakarta
Baca Sebelumnya

Lowongan Kerja Sepekan: PT Angkasa Pura Support hingga LPPI

Baca Selanjutnya

Komitmen pada Kejujuran: Bawaslu Pacitan Gelar Penanaman Pohon Integritas

Tags:

PT Inti Hosmed Apartemen Malioboro City Malioboro City Regency P3SRS Polda DIY DLH Sleman Pemkab Sleman Pemda DIY Gubernur DIY Siap Demo Gelar Aksi 2025

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar