Tunggu Perpres, Petani di Kota Malang Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi dengan Mudah

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

20 Nov 2024 13:58

Thumbnail Tunggu Perpres, Petani di Kota Malang Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi dengan Mudah
Ilustrasi pertanian di Kota Malang. (Foto: instagram @dispangtanmk)

KETIK, MALANG – Sebentar lagi, petani khususnya di Kota Malang bisa mendapatkan pupuk dengan mudah. Kini tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) disahkan agar alur pendistribusian pupuk bersubsidi menjadi lebih sederhana. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan menjelaskan pupuk bersubsidi dapat langsung didistribusikan oleh Pupuk Indonesia. 

"Nanti pupuk bersubsidi itu dari Pupuk Indonesia langsung ke Gapoktan. Tidak perlu membuat SK Gubernur, SK Wali Kota, jadi langsung diterima Gapoktan," ujar Slamet, Rabu 20 November 2024. 

Melalui penyederhanaan distribusi, diharapkan para petani dapat mendapatkan pupuk bersubsidi dengan cepat. 

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

Biasanya, untuk alur distribusi pupuk bersubsidi, SK Wali Kota akan dikirim ke provinsi untuk kembali diusulkan sebagai SK Gubernur. 

"Itu yang membuat lama. Nanti begitu usulan sampai ke kementerian, alokasi langsung ke Gapoktan," lanjutnya. 

Kota Malang mendapatkan alokasi pupuk sebanyak 526 ton untuk Urea dan 701 ton untuk NPK. Dispangtan Kota Malang mencatat dari Januari hingga September 2024, pupuk Urea yang terealisasi baru 49 persen, dan 37,5 persen untuk NPK. 

Slamet menyebut dengan penyederhanaan alur, pendistribusian pupuk bersubsidi diharapkan lebih maksimal. 

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

"Diharapkan dengan alur yang baru ini realisasi untuk distribusi bisa lebih maksimal dan harapannya pupuk bersubsidi ini sampai ke petani lebih cepat. Di Kota Malang ini ada sekitar dua ribu lebih petani," tambahnya. 

Menurut Slamet, pengajuan pupuk bersubsidi tetap harus melalui verifikasi. Dimulai dari petani, kelompok tani, Gapoktan bersama dengan penyuluh, kemudian diverifikasi oleh Bidang Pertanian Dispangtan Kota Malang. 

"Pengajuan alurnya masih tetap, tapi distribusinya nanti selanjutnya Pupuk Indonesia langsung ke Gapoktan. Pengajuan tahun ini, untuk tahun 2025," kata Slamet. 

Perlu diketahui bahwa harga pupuk urea bersubsidi Rp 2.250 per kilogram, dan Rp 7.000 untuk non subsidi. Sedangkan NPK bersubsidi dibandrol Rp 2.300 dan Rp 10.000 untuk non subsidi tiap kilogramnya.(*)

Baca Sebelumnya

Inamarine Surabaya 2024 Pamerkan Inovasi Energi Surya, Otomotif, dan Kelautan

Baca Selanjutnya

Awas! Marak Satwa Liar Masuk Pemukiman Warga saat Musim Hujan

Tags:

Dispangtan Kota Malang Kota Malang Distribusi Pupuk Subsidi Pupuk bersubsidi petani Perpres

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar