KETIK, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung pada Rabu sore , 8 Juli 2026. Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. 

Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin memaparkan secara singkat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 yakni : 

1. Pendapatan Daerah

Baca Juga:
Plt Bupati Tulungagung Sambut Jemaah Haji 2026, Tekankan Tiga Sifat Utama Haji Mabrur

Anggaran pendapatan tahun 2025 yang direncanakan sebesar Rp2,871 triliun lebih, berhasil terealisasi sebesar Rp 3,043 triliun lebih atau mencapai 105,98%.

2. Belanja Daerah

Dari anggaran belanja sebesar Rp3,207 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 2,901 triliun lebih atau sekitar 90,47%.

3. Pembiayaan

Baca Juga:
Bersih Desa Ngranti Tulungagung Dimeriahkan Wayang Kulit "Wahyu Katentreman"

Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp336 miliar lebih atau mencapai 100%, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0.

Dengan perolehan tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan tercatat sebesar Rp 477 miliar lebih. Ahmad Baharudin menyerahkan draf laporan ini sepenuhnya kepada pimpinan dan anggota dewan untuk dikaji dan dibahas lebih lanjut.

Di akhir penyampaiannya, Ahmad Baharudin memberikan catatan penting dan evaluasi terbuka bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. 

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025, opini Kabupaten Tulungagung mengalami penurunan satu tingkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Tahun ini opini kita turun satu tingkat berdasarkan laporan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025, yaitu WDP. Hal ini menjadi pembelajaran berharga bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar ke depannya tata kelola keuangan daerah dapat menjadi lebih akuntabel dan profesional," ujar Ahmad Baharudin.

Kendati menyampaikan evaluasi yang cukup krusial, Plt. Bupati menutup sambutannya dengan suasana cair melalui pantun yang mengajak seluruh pihak untuk memberikan koreksi dan saran maksimal demi pembangunan Tulungagung yang lebih baik. 

Ia juga berharap kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif yang telah berjalan baik selama ini dapat terus dipertahankan kedepan. (*)