KETIK, TRENGGALEK – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek angkat bicara terkait penutupan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan. Penutupan tersebut atas permintaan Kepala desa setempat.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun Dinas Lingkungan Hidup Trenggalek, Fahmi RS kepada Ketik.com, Jumat 17 April 2026.
Fahmi sapaan dia mengatakan, penutupan ini dilakukan juga karena adanya berbagai keluhan, salah satunya TPS tersebut kerap digunakan oleh warga dari luar daerah Trenggalek untuk membuang sampah.
“Alasan penutupanTPS di Kendalrejo atas permintaan kepala desa, karena adanya penambahan volume sampah yang berasal dari luar daerah. Jadi ada warga luar daerah yang membuang sampah di sana," ucapnya.
Baca Juga:
Trenggalek Raih Double Winner TOP BUMD 2026Fahmi menegaskan jika lokasi bekas TPS tersebut akan dimanfaatkan atau dialoh fungsikan oleh desa untuk kegiatan yang lebih produktif, yakni pengolahan sampah berbasis pemilahan organik dan anorganik yang dapat diolah menjadi pupuk.
“Ada inisiatif dari pemerintah desa Kendalrejo yang akan memanfaatkan TPS untuk pengelolaan pupuk organik dari sampah,” tuturnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan dengan ditutupnya TPS tersebut, warga Kendalrejo diarahkan atau disarankan untuk membuang sampah ke TPS lain yang berada di wilayah Kecamatan Durenan, yakni TPS Pasar Hewan dan TPS Pasar Durenan.
Ia menyebut, dari informasi yang diterima sekaligus keterangan kepala desa, jumlah warga yang sebelumnya memanfaatkan TPS Kendalrejo relatif sedikit sehingga tidak membebani TPS lain.
“Karena volumenya tidak begitu banyak, maka untuk sementara warga Kendalrejo bisa membuang sampah di TPS Durenan,” tandasnya.
Menurutnya, TPS Pasar Durenan saat ini telah menerapkan sistem pemilahan sampah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengurangan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sesuai arahan pemerintah pusat.
“Sudah ada aktivitas pemilahan di TPS Pasar Durenan. Ke depan, relawan akan kita arahkan untuk menjaga kebersihan lingkungan TPS agar tidak bau, serta penjadwalan pengambilan hasil pilahan supaya tidak mengganggu pemandangan,” jelasnya.
Upaya tersebut bahkan sempat mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup saat melakukan kunjungan ke lokasi, karena dinilai telah menerapkan sistem pengelolaan sampah yang baik.
Saat disinggung terkait kemungkinan adanya TPS pengganti, Fahmi menegaskan bahwa saat ini kebijakan pemerintah lebih menitikberatkan pada pengurangan sampah dari sumbernya untuk langsung dibuang ke TPA, bukan penambahan TPS baru.
“Sejak 2020, pemerintah menggencarkan program bank sampah. Sampah anorganik bisa diselesaikan di bank sampah desa, sementara sampah organik diolah di tingkat desa. Jadi hanya sedikit residu yang dibawa ke TPA,” paparnya.
Ia berharap agar Desa Kendalrejo dan desa sekitarnya untuk membentuk dan mengoptimalkan bank sampah sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah.
Sebagai bentuk dukungan, DLH juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengumpulkan perangkat desa Kendalrejo untuk memberikan pemahaman terkait pemilahan sampah organik dan anorganik.
“Dari kami siap memfasilitasi melalui edukasi dan sosialisasi agar pengelolaan sampah di desa bisa berjalan lebih optimal,” pungkas Fahmi (*)