Tolak Revisi UU Penyiaran, Puluhan Wartawan Pasuruan Raya Turun Jalan

Jurnalis: Ahmad Zainurrifan
Editor: Gumilang

15 Mei 2024 09:20

Thumbnail Tolak Revisi UU Penyiaran, Puluhan Wartawan Pasuruan Raya Turun Jalan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan bersama wartawan unjuk rasa. (Foto : Dok wartawan Pasuruan)

KETIK, PASURUAN – Puluhan wartawan Pasuruan Raya tergabung dalam Koalisi Jurnalis Pasuruan Raya (KJPR) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu, (15/5/2024). Mereka menolak Revisi UU Penyiaran yang dinilai akan membatasi pers.

Sebelum aksi, mereka berkumpul di Alun-alun Bangil dan berorasi. Setelah itu para kuli tinta ini bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Pasuruan di Raci. Mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan dan Komisi 1.

Dalam tuntutannya, KJPR menolak revisi Undang - Undang (UU) nomor 32 tentang Penyiaran yang digagas oleh DPR RI. "Tolak revisi undang undang pengiaran, DPR RI mafia uandang - undang," ujar Koordinator Aksi, Sulfianto.

Sembari menaburkan bunga, Jurnalis bergerak dan menyampaikan aspirasinya terkait penyelesaian sengketa jurnalistik agar nantinya tetap dilaksanakan di Dewan Pers bukan di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

"Investigasi jurnalis merupakan produk tertinggi dari Pers dan ini mau dikebiri. Satu kata kita harus Lawan," ujar Tuji Hartono Sekretaris PWI Pasuruan. Puluhan jurnalis menyampaikan aspirasinya di gedung wakil rakyat dan didampingi salah satu NGO yakni Pusaka.

NGO itu juga menyampaikan dukungan penolakan revisi Undang - Undang Pers yang dinilainya adalah upaya penghentian pengungkapan akan kebenaran yang dikuak oleh jurnalis akibat kebobrokan dari institusi yang dipublikasikan kepada masyarakat.

"Kalau tidak mau diinvestigasi berarti terindikasi mereka maling," tandas Lujeng Sudarto selaku Direktur Pusaka. Ditambahkan oleh Galih wartawan Surya, terkait tambang yang dimuat Tempo pihak Tempo  sudah memberikan kesempatan kepada Bahlil untuk menanggapi atas temuan investigasi mereka.

Namun Bahlil tidak menanggapi hingga terbit hasil investigasi dari tempo yang merupakan salah satu prooduk yang akan direvisi oleh DPR RI. Selain menyampaikan aspirasinya dan menuntut DPRD Kabupaten Pasuruan untuk turut serta menolak adanya revisi UU nomor 32 tahun 2002.

Baca Juga:
Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

"Kami meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk membuat surat penolakan aras revisi UU nomor 32 tahun 2002yang ditujukan kepada DPR RI hari ini juga," Tegas Henry Sulfianto.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengungkapkan bahwa dirinya mendukung jurnalis untuk menolak revisi U U nomor 32 tahun 2002. "Kami mendukung jurnalis untuk menolak adanya revisi Undang-Undang penyiaran," Kata Sudiono Fauzan.

Hal senada juga disampaikan Sugiarto selaku ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan yang juga siap mendukung penolakan revisi U U nomor 32 tahun 2002 dengan menggunakan kop surat dan stempel DPRD Kabupaten Pasuruan. (*)

Baca Sebelumnya

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung Jabat Sekretaris Umum Perkadis Nasional Bangga Kencana

Baca Selanjutnya

Pildaka Kota Madiun 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Tags:

#Wartawan Pasuruan Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pers

Berita lainnya oleh Ahmad Zainurrifan

DPRD Kabupaten Pasuruan Terus Dorong Kinerja Pemerintahan Bebas Korupsi

8 November 2025 19:02

DPRD Kabupaten Pasuruan Terus Dorong Kinerja Pemerintahan Bebas Korupsi

Survei Avemedia Pilbup Pasuruan: Kalau Pilkada Besok, Gus Mujib Menang

20 Agustus 2024 01:02

Survei Avemedia Pilbup Pasuruan: Kalau Pilkada Besok, Gus Mujib Menang

Ratusan Kiai NU Ikrar Dukung Gus Mujib Maju Pilbup Pasuruan

28 Juni 2024 07:00

Ratusan Kiai NU Ikrar Dukung Gus Mujib Maju Pilbup Pasuruan

Ketua Dewan Syuro DPC PKB Pasuruan  KH Mujib Imron Direshuffle

28 Juni 2024 06:31

Ketua Dewan Syuro DPC PKB Pasuruan KH Mujib Imron Direshuffle

Truk Tabrak Sepeda Motor di Sentul Pasuruan, 3 Orang Tewas

19 Juni 2024 13:00

Truk Tabrak Sepeda Motor di Sentul Pasuruan, 3 Orang Tewas

Gus Mujib Tak Khawatir Namanya Hilang di Daftar Final Rekomendasi Bacakada DPP PKB

10 Juni 2024 02:33

Gus Mujib Tak Khawatir Namanya Hilang di Daftar Final Rekomendasi Bacakada DPP PKB

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar