Tipu Korban Rp600 Juta dan Janjikan Lulus Akpol, Oknum ASN Perempuan di Abdya Dibekuk Polisi

Editor: T. Rahmat

6 Nov 2025 18:30

Headline

Thumbnail Tipu Korban Rp600 Juta dan Janjikan Lulus Akpol, Oknum ASN Perempuan di Abdya Dibekuk Polisi
Oknum PNS di Abdya ditangkap Satreskrim Polres Abdya karena diduga tipu korban janjikan kelulusan Akpol, Kamis, 6 November 2025. (Foto: for Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Seorang perempuan berinisial ED (39) asal Desa Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Pelaku yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, saat hendak menuju Puskesmas Kuala Batee.

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban berinisial IR, yang melapor sejak 27 Maret 2025 dengan Nomor LP/B/27/III/2025/SPKT/POLRES ABDYA/POLDA ACEH.

Polres Abdya Tangkap Pelaku Modus Lulus Akpol

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi menjelaskan bahwa sejak laporan masuk, pihaknya terus melakukan penyelidikan hingga ditemukan cukup bukti untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.

Foto Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto bersama Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi. (Foto: T. Rahmat/Ketik)Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto bersama Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

“Setelah diperoleh lebih dari dua alat bukti yang sah, pada tanggal 28 Juli 2025 penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Iptu Wahyudi, Kamis, 6 September 2025.

Namun, setelah dua kali dipanggil, terduga pelaku tidak pernah memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah. Hal ini membuat penyidik bekerja ekstra keras untuk melacak keberadaannya.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Saat itu, tambahnya, terduga pelaku ini terus berpindah-pindah tempat di luar Abdya, sehingga penyidik Polres Abdya terus berusaha lebih giat dan ekstra agar bagaimana caranya terduga pelaku dapat diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Dari keseriusan dan kerja keras penyidik, terduga pelaku dapat diamankan pada hari dan tanggal dimaksud,” ujarnya.

Modus Menjual Harapan Lewat Janji Kelulusan Akpol

Kisah penipuan ini berawal pada pertengahan Agustus 2024, ketika ED mendatangi rumah korban IR. Kepada korban, ia mengaku bisa membantu meluluskan anak korban dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) melalui jalur tertentu.

“Saat itu, terduga pelaku ini meyakinkan korban dengan menerangkan bahwa di setiap tahapan tes, ia nantinya akan memberikan uang kepada panitia agar anak korban mendapatkan kelulusan Akpol, dengan catatan korban harus menyiapkan uang dan memberikan uang tersebut kepada terduga pelaku,” kata Wahyudi.

Merasa percaya, korban menyerahkan sejumlah uang sesuai permintaan. Namun, ternyata pelaku sendiri yang kemudian menghubungi korban dengan berpura-pura sebagai panitia seleksi menggunakan nomor handphone lain.

"Tapi kenyataannya, yang menghubungi korban itu adalah terduga pelaku itu sendiri dengan berpura-pura sebagai panitia tes dengan menggunakan nomor handphone lain, agar korban lebih percaya,” jelasnya.

Padahal, sebagaimana diketahui bahwa dalam tes masuk kepolisian tidak dipungut biaya apapun. Hal itu pun dimanfaatkan korban untuk meraup keuntungan dengan menipu korban hingga ratusan juta rupiah.

“Uang hasil penipuan ini ia gunakan untuk kepentingan pendidikan anaknya, berobat, digunakan bersama suami nikah sirinya, dan berfoya-foya,” jelas Wahyudi.

Oknum PNS Diancam Empat Tahun Penjara

Akibat perbuatan ED, korban mengalami kerugian hingga Rp600 juta. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buku tabungan BSI, empat buku Bank Aceh, dan tiga lembar ATM BSI.

Kini, pelaku telah ditahan di Rutan Mapolres Abdya dan dijerat dengan Pasal 378 junto 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

Warga Tegal Geram! Proyek Jalan TPI Muarareja Molor, Material Berserakan Bahayakan Warga

Baca Selanjutnya

Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go Global

Tags:

polres abdya AKBP Agus Sulistianto Aceh Barat Daya Iptu Wahyudi abdya Kriminal penipuan Oknum ASN Abdya Kepolisian Akpol HUKUM

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar