KETIK, PALEMBANG – Menanggapi meningkatnya ancaman kabut asap di Kabupaten Banyuasin, Bupati Banyuasin Askolani bersama Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lahan yang terbakar di Desa Sungai Rengit, Kabupaten Banyuasin, Selasa, 13 Oktober 2026.
Langkah tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumatera Selatan setelah menemukan sejumlah kejanggalan serta indikasi dugaan kesengajaan dalam kebakaran di dua lokasi lahan.
Bupati Banyuasin Askolani menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi pemilik lahan yang lalai maupun sengaja membakar lahan.
“Setelah dilakukan sidak, terlihat jelas ada unsur kesengajaan dan kelalaian. Salah satu lahan yang terbakar milik PT Swadaya Indoplasma. Saya sudah ingatkan sesuai aturan bahwa radius 5 kilometer dari area perusahaan merupakan tanggung jawab perusahaan tersebut,” tegas Askolani.
Ia menambahkan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Jika pemilik lahan tidak menunjukkan iktikad baik atau respons positif, Pemerintah Kabupaten Banyuasin siap mengambil alih lahan tersebut.
Baca Juga:
Hari Minggu Besok, Aksi Heroik Komedian Palembang Turun ke Jalan Demi Selamatkan Paru-Paru Warga dari 'Teror' Kabut AsapSementara itu, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, didampingi Dandim 0430/Banyuasin Letkol Inf Handoyo Yudi Prasetyo, mengingatkan perusahaan swasta agar memiliki satuan tugas internal penanggulangan kebakaran yang selalu siaga.
“Kita harus bersama-sama bersinergi dalam penanganan karhutla. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab pelaku usaha dan masyarakat. Saat ini Sumsel menjadi daerah dengan tingkat pencemaran udara akibat kabut asap tertinggi kedua setelah Kalimantan. Mari kita bekerja sama,” ujar Khabib.
Dari sisi penegakan hukum, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino memastikan dua lokasi lahan yang telah dipasangi garis penyegelan akan diselidiki lebih lanjut. Kepolisian juga akan memproses hukum pihak-pihak yang terbukti sengaja membakar lahan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah mengoptimalkan Satgas Karhutla Provinsi Sumatera Selatan melalui sinergi lintas instansi, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga relawan.
Baca Juga:
Irjen Pol Rony Samtana Resmi Pimpin Polda Sumsel, Penuntasan Karhutla Jadi SorotanSatgas gabungan akan terus berpatroli dan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. (*)