KETIK, BLITAR – Benda mencurigakan yang ditemukan warga di aliran Kali Lahar, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, akhirnya dimusnahkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur pada Jumat 10 Juli 2026. Proses disposal dilakukan di lokasi khusus yang jauh dari permukiman demi menjamin keselamatan masyarakat.
Sebelum dimusnahkan, benda yang diduga mortir tersebut telah dievakuasi dari dasar sungai pada Kamis 9 Juli 2026. Evakuasi berlangsung selama sekitar dua jam karena posisi benda tertimbun batu besar dan berada di aliran sungai yang cukup deras.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah tim memastikan benda itu masih berpotensi membahayakan apabila dibiarkan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Setelah melalui proses identifikasi awal, benda ini langsung kami disposal di lokasi yang aman sesuai prosedur,” ujarnya.
Lokasi pemusnahan dipilih di area bekas tambang pasir yang berjarak sekitar 15 kilometer di selatan Kota Blitar. Selama proses berlangsung, polisi menutup akses menuju lokasi dan menerjunkan puluhan personel untuk mengamankan radius sekitar 200 meter.
Baca Juga:
GMB Soroti Operasional Outlet Miras HWG23 di Wlingi, Siap Gelar Aksi Jika Tetap BeroperasiTim Jibom menggunakan metode low-order detonation, yakni peledakan terkendali dengan bahan peledak berdaya rendah agar energi ledakan cukup menghancurkan benda tanpa menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan sekitar.
Sebelumnya, benda tersebut ditemukan warga pada Minggu 5 Juli 2026 di antara bebatuan Kali Lahar. Penemuan bermula saat seorang pencari ikan melihat benda logam berkarat yang bentuknya tidak lazim. Karena menyerupai proyektil, warga memilih tidak menyentuhnya dan segera melapor kepada aparat setempat.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Sukorejo dengan memasang garis polisi dan membatasi aktivitas warga di sekitar lokasi hingga Tim Jibom Polda Jawa Timur tiba untuk melakukan penanganan.
Saat proses evakuasi pada Kamis 9 Juli 2026, petugas harus menggeser batu berukuran besar yang menutupi sebagian badan benda menggunakan peralatan khusus. Setelah berhasil diangkat, benda tersebut langsung dibawa ke lokasi aman untuk menjalani pemeriksaan awal.
Baca Juga:
Usai Tanam, Program Bongkar Ratoon Tebu di Blitar Diaudit Kementan, Ini yang Dicek di LapanganDari hasil identifikasi visual, benda itu memiliki panjang sekitar 60 sentimeter dengan diameter sekitar 8 sentimeter serta kondisi berkarat akibat lama terendam air. Bentuk fisiknya menyerupai mortir dengan bagian kepala dan sirip ekor yang masih terlihat.
Meski demikian, AKBP Kalfaris menegaskan pihaknya belum dapat memastikan asal-usul benda tersebut. Dugaan sementara mengarah pada mortir lama, namun identifikasi lebih lanjut tetap diperlukan mengingat kondisinya telah mengalami korosi cukup parah.
“Kami belum bisa memastikan berasal dari mana. Yang jelas, benda ini memiliki potensi bahaya sehingga langkah paling tepat adalah melakukan disposal sesuai standar operasional,” tegasnya.
Polres Blitar Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan benda serupa agar dapat ditangani secara aman oleh petugas yang berwenang.