Tiga Warga Pujon Malang Beraksi Bak Polisi, Korban Diborgol dan Dimintai Tebusan Rp25 Juta

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

5 Jul 2025 21:55

Thumbnail Tiga Warga Pujon Malang Beraksi Bak Polisi, Korban Diborgol dan Dimintai Tebusan Rp25 Juta
‎Tiga tersangka pemerasan sedang diperiksa anggota Satreskrim Polres Batu, Jumat 15 Juli 2025. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – Tiga pria yang mengaku sebagai anggota polisi diringkus Satreskrim Polres Batu atas kasus pemerasan. Ketiga tersangka berinisial FA, SR, dan YN, semuanya warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Kasus ini terungkap setelah korban, AG, warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, melaporkan pemerasan yang dialaminya ke Polres Batu pada Jumat, 21 Juni 2025.

Kepala Satreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat tersangka FA meminta bantuan korban AG untuk mencarikan "orang pintar" guna menggandakan uang. AG dikenal di lingkungannya memiliki banyak kenalan dengan guru spiritual.

Setelah pertemuan awal, AG dan FA sepakat untuk bertemu dengan "orang pintar" di Blitar.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

"Tersangka FA ini akan berniat menggandakan uang sebesar Rp100 juta," katanya, Sabtu, 5 Juli 2025.

Beberapa hari kemudian, AG dan FA berangkat menuju Gunung Bromo untuk ritual penggandaan uang. Dalam perjalanan, tersangka FA mengetahui bahwa uang yang dibawa AG diduga adalah uang mainan.

Melihat hal tersebut, FA kemudian menghubungi YN dan SR untuk bertemu di sebuah toko modern di Kota Batu. Setelah ketiganya bertemu, mereka membawa AG masuk ke dalam mobil.

"Setelah itu mereka menaiki mobil. Kemudian tersangka YN dan SR memborgol korban dengan mengaku sebagai anggota Polres Batu," jelasnya Iptu Joko.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎Para tersangka menyita sepeda motor, ponsel, dan uang mainan milik korban. Mereka mengarahkan korban seolah-olah akan dibawa ke Polres Batu untuk pemeriksaan. Namun, menurut pengakuan korban, ia tidak dibawa ke kantor polisi melainkan hanya diputar-putar di wilayah Kota Batu.

"Setelah berputar-putar, mereka beristirahat di jalibar Kota Batu. Nah di sanalah, si korban diminta harus menyiapkan dana sebesar Rp25 juta Jika tidak ingin masuk penjara," urainya.

‎Korban hanya menyanggupi Rp10 juta, sehingga ia dibawa ke rumah FA untuk "diamankan" dan menginap satu malam. Selama satu malam tersebut, ponsel korban disita dan ia tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga.

Keesokan paginya, korban diberi kesempatan untuk menghubungi istrinya agar mencarikan uang tebusan Rp25 juta. Namun, pihak keluarga korban hanya sanggup menyediakan Rp20 juta.

"Nah pagi harinya si korban diberikan fasilitas untuk menghubungi pihak keluarga yaitu istrinya untuk mencarikan uang 25 juta untuk tebusan. Tapi keluarga korban hanya sanggup mencarikan Rp20 juta," jelasnya.

‎Meskipun telah dibebaskan, para tersangka masih menyita barang-barang korban dengan dalih dijadikan barang bukti. Seiring berjalannya waktu, korban mulai curiga karena ponsel dan sepeda motornya tak kunjung dikembalikan. Kecurigaan ini mendorong korban untuk melapor kembali ke Polres Batu pada Rabu, 3 Juli 2025.

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Batu segera bertindak. "Dari petunjuk petunjuk yang ada, kita berhasil mengamankan FA di rumahnya. Kemudian tersangka lainnya kita amankan di tempat terpisah," ujarnya.

‎Akibat perbuatannya, ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 9 tahun.(*)

Baca Sebelumnya

Anggota DPRD Jatim Eko Wahyudi Siap Bawa Aspirasi Warga Sumberejo Soal Infrastruktur

Baca Selanjutnya

Perkemahan Wirakarya Kwarcab Pramuka Kota Mojokerto Fokus Benahi RTLH

Tags:

Kota Batu Polres Batu Satreskrim Polres Batu pemerasan Pujon Polisi

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar