KETIK, PACITAN – Tiga orang terduga pelaku pencurian mesin tempel perahu di wilayah Kali Cokel, Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku ditangkap petugas Satreskrim Polres Pacitan. 

Polisi juga mengamankan mesin tempel yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kasus tersebut bermula dari hilangnya mesin tempel perahu milik Agus Setiawan di kawasan Kali Cokel. 

Peristiwa pencurian diduga terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 00.20 WIB.

Korban baru mengetahui mesin tempel perahunya hilang pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. 

Baca Juga:
Dusun Nitikan Sukoharjo Jadi Percontohan Kampung Pangan Lestari di Pacitan

Mesin yang hilang merupakan Yamaha 2 tak berkapasitas 15 PK berwarna abu-abu.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Dalam proses penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku berinisial BTR di tempat tinggalnya di wilayah Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Dari hasil pemeriksaan, BTR menyebut dugaan keterlibatan dua orang lainnya, yakni DST dan PU. 

Baca Juga:
Senggol L300 di Jalur Pacitan-Ponorogo, Pelajar 14 Tahun Tewas Terpelanting ke Sungai Grindulu

Polisi kemudian menangkap DST di Pasar Punung, Kecamatan Punung, sedangkan PU ditangkap di tempat tinggalnya di Dusun Daren, Desa Sedayu, Kecamatan Arjosari.

Saat menangkap PU, polisi turut menyita satu unit mesin tempel yang diduga merupakan barang hasil pencurian tersebut.

Selain mesin tempel Yamaha 2 tak 15 PK berwarna abu-abu, polisi mengamankan dua unit telepon genggam, masing-masing Redmi 13 berwarna hitam dan Redmi Note 10 berwarna hijau.

"Ketiga terduga pelaku disangka melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu," ungkap Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, Minggu, 18 Oktober 2026.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penahanan terhadap ketiga terduga pelaku.(*)