Tidak Ada Parpol yang Mengambil, Bawaslu Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti APK

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

30 Mar 2024 13:30

Thumbnail Tidak Ada Parpol yang Mengambil, Bawaslu Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti APK
APK pelanggar Masa Kampanye diangkut untuk dimusnahkan di TPA Tlekung Kota Batu. (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Badan Pengawas Pemilu Kota Batu (Bawaslu Kota Batu) memusnahkan 1.178 barang bukti Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di masa kampanye, Sabtu (30/3/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tiga kali penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu. 

Rinciannya, 307 APK pada penertiban pertama, 580 APK pada penertiban kedua dan 291 di penertiban ketiga.

"Kami beri waktu sampai tanggal 28 Maret 2024 untuk parpol mengambil. Setelah itu kami berikan kesempatan kepada masyarakat. Apabila kayu bisa digunakan silahkan mengambil. Sisanya hari ini kita bersihkan untuk di bakar di TPA Tlekung,'' jelasnya.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Mardiono menguraikan, secara umum, Pemilu telah selesai meskipun di MK sedang berlangsung sengketa hasil pemilu. Tetapi sampai hari ini di kota batu tidak termasuk yang masuk dalam sengketa pemilu. 

"Sehingga, barang bukti pelanggaran tata cara pemasangan APK hari ini akan kita musnahkan. Sebenarnya sudah kita mulai tanggal 26 sampai 28 Maret 2024," tambahnya.

Sebelum dimusnahkan, ujar Mardiono, pihaknya telah berkirim surat ke partai politik. Dengan harapan partai politik mau mengambil APK tersebut. Selagi misalnya kayu di APK itu mau dipakai lagi karena tahun ini ada Pilkada. 

Sedangkan, tegas Mardiono, pemusnahan barang bukti itu diatur dalam Perbawaslu No 20 tahun 2018. Mekanismenya, setelah barang bukti APK melanggar didata, kemudian Ketua Bawaslu mengeluarkan surat perintah pemusnahan. 

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

"Kemarin kami juga mendapatkan surat dari Dinas Kesehatan untuk mencegah beredarnya nyamuk Aedes aegypti. Demam berdarah. Sehingga, setelah hari ini bersih besok ada fogging dari Dinkes," tegasnya. (*)

 

 

 

Baca Sebelumnya

Musala Apung Bakal Hiasi Telaga Sono Pacitan, Kini Panitia Siapkan Bahan Baku

Baca Selanjutnya

Maskapai Nasional Lion Air Membuka Lowongan Kerja Posisi Porter

Tags:

Kota Batu Bawaslu Kota Batu APK pemilu 2024

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar