Tersangka Kasus Pornografi, Yai Mim Resmi Ditahan Polresta Malang Kota

Jurnalis: Zanavia Javasta
Editor: Fisca Tanjung

20 Jan 2026 18:14

Thumbnail Tersangka Kasus Pornografi, Yai Mim Resmi Ditahan Polresta Malang Kota
Yai Mim dikawal puluhan orang datangi Polresta Malang Kota. (Foto: Aris/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Muhammad Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim resmi ditahan Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin, 19 Januari 2026.

Penahanan tersebut dilakukan terkait laporan korban, Sahara, dalam kasus dugaan pornografi. Sebelum ditahan, Yai Mim memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama enam jam dengan total 53 pertanyaan.

“Pertanyaannya seputar video pribadi saya dan tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Sahara. Dan itu adalah video pribadi saya, itu adalah video hubungan intim saya dengan istri saya tersebar. Intinya saya tidak pernah menyebabkan video itu,” ujar Yai Mim. 

Penahanan Yai Mim dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin. 

Baca Juga:
Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

“Iya benar, penahanan ini dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Polresta Malang Kota” ujar Lukman. 

Meski demikian, Lukman belum bisa membeberkan secara rinci terkait alasan penahanan tersebut. 

Menurut Lukman, penahanan terhadap Yai Mim dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena keberadaan Yai Mim dinilai mengganggu kondusivitas lingkungan tempat tinggalnya dan meresahkan warga akibat sikap serta perilakunya.

Dalam proses penahanan tersebut, penyidik juga menyita dua unit handphone pribadi milik Yai Mim, yakni Oppo Reno 5 dan Oppo Reno 8, yang digunakan sebagai alat bukti tambahan dalam perkara tersebut.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Kasus ini menjadi perhatian publik karena aksi dan tingkah Yai Mim yang sempat viral, serta perseteruannya dengan Sahara yang tak kunjung berakhir hingga berlanjut ke meja hijau. 

Meski sebelumnya kedua belah pihak sempat menyatakan damai, perkara tersebut telah masuk ranah hukum sehingga Yai Mim dan Sahara tetap harus mengikuti proses hukum yang berlaku. (*)

Baca Sebelumnya

Akses Wisata Pantai Ngebum Kendal Rusak Parah, Pengendara Keluhkan Lubang-Minimnya Penerangan

Baca Selanjutnya

Laga Perdana, Brace Sang Kapten Antar Persikoba Kota Batu Taklukkan Triple’s Kediri

Tags:

Muhammad Imam Muslimin Yai Mim Satreskrim Polresta Malang Kota Kasus pornografi kasus yai mim Yai Mim ditahan

Berita lainnya oleh Zanavia Javasta

Seratusan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Kayutangan Malang, Protes Kekerasan Aparat di Tual

23 Februari 2026 20:29

Seratusan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Kayutangan Malang, Protes Kekerasan Aparat di Tual

Jangan Khawatir! MTsN 1 Kota Malang Buka Gelombang 2 PMBM, Catat Jadwalnya

21 Februari 2026 18:41

Jangan Khawatir! MTsN 1 Kota Malang Buka Gelombang 2 PMBM, Catat Jadwalnya

Siswi SDN Sawojajar 5 Kota Malang Sabet Medali Emas di Ajang Internasional AISEEF 2026

20 Februari 2026 20:32

Siswi SDN Sawojajar 5 Kota Malang Sabet Medali Emas di Ajang Internasional AISEEF 2026

Jadi Ketum IKA ITN, Ini Kabinet Inti Wahyu Hidayat Wujudkan Visi Kolaborasi

19 Februari 2026 17:45

Jadi Ketum IKA ITN, Ini Kabinet Inti Wahyu Hidayat Wujudkan Visi Kolaborasi

Masjid FK UB Gelar Cek Kesehatan Gratis, Ajak Masyarakat Sehat Bugar Jalani Puasa

19 Februari 2026 15:34

Masjid FK UB Gelar Cek Kesehatan Gratis, Ajak Masyarakat Sehat Bugar Jalani Puasa

Dilantik Jadi Ketua IKA ITN Malang, Wahyu Hidayat  Siap Perkuat Kolaborasi Global

19 Februari 2026 15:15

Dilantik Jadi Ketua IKA ITN Malang, Wahyu Hidayat Siap Perkuat Kolaborasi Global

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar