Terlilit Judi Online, Dua Pencuri Truk Crane di Mojoanyar Diringkus Jatanras Polres Mojokerto

Jurnalis: Sholahudin
Editor: Fisca Tanjung

10 Mar 2026 15:31

Thumbnail Terlilit Judi Online, Dua Pencuri Truk Crane di Mojoanyar Diringkus Jatanras Polres Mojokerto
barang bukti truk crone disita dari pelaku. (Foto : Sholahudin/Susilo/Ketik.com)

KETIK, MOJOKERTO – Anggota tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian truk crane bernomor polisi W 8810 NY di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto yang terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.

Dua pelaku berhasil diamankan polisi. Pelaku utama diketahui berinisial H, warga Kecamatan Kesungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Aksinya dibantu oleh seorang rekannya berinisial LH yang merupakan warga Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldino Prima Whirdan, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi berhasil mengamankan truk hasil curian di wilayah Semampir, Kota Surabaya.

“Jadi setelah truk itu kita amankan di daerah Semampir Kota Surabaya kita melakukan penyelidikan,” kata Aldino Selasa sore, 10 Maret 2026.

Baca Juga:
Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menemukan bahwa pelaku pencurian merupakan mantan pegawai dari perusahaan pemilik kendaraan tersebut.

“Truk tersebut dicuri oleh mantan pegawai perusahaan tersebut,” jelasnya.

Polisi kemudian memburu pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Saat itu pelaku diketahui hendak melarikan diri ke luar pulau.

“Yang bersangkutan kita amankan di Pelabuhan Tanjung Perak karena berencana melarikan diri ke Kalimantan,” tambahnya.

Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak masalah ekonomi. Ia juga mengaku terlilit utang akibat bermain judi online.

“Setelah kita introgasi dan pelaku mengaku karena himpitan ekonomi pelaku terjerat judi online,” ungkapnya.

Sementara itu, saat berada di Surabaya, pelaku sebenarnya berencana bertemu dengan pihak yang akan membantu menjual atau menampung kendaraan curian tersebut. Namun rencana itu gagal karena situasi di lokasi sudah ramai warga.

“Saat di Surabaya rencananya mau bertemu dengan penadahnya ini, karena sudah ramai banyak warga dan pelaku ini dia kabur,” jelas Aldino.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 447 ayat (2) KUHP tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih pada malam hari dengan cara merusak menggunakan alat. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut di atas lima tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

Anies Baswedan Masuk Malang, Ada Apa?

Baca Selanjutnya

123 SPPG di Sampang Beroperasi, Baru 88 yang Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Tags:

polresmojokerto satreskrimpolresmojokerto Mojokerto Polres Mojokerto pencuri truk

Berita lainnya oleh Sholahudin

Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan TKA Usai Insiden Maut di PT SPS

7 April 2026 15:49

Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan TKA Usai Insiden Maut di PT SPS

Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

7 April 2026 14:00

Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

7 April 2026 12:39

BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Usaha, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Seha

4 April 2026 10:30

Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Usaha, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Seha

Resmi! Arif Winarko Nahkodai DPW PPP Jatim 2026-2031, Fokus Konsolidasi Hingga Akar Rumput

1 April 2026 14:41

Resmi! Arif Winarko Nahkodai DPW PPP Jatim 2026-2031, Fokus Konsolidasi Hingga Akar Rumput

Disnaker Sidak PT SPS Mojokerto, Dugaan Kematian WNA Tak Dilaporkan Terungkap

1 April 2026 12:00

Disnaker Sidak PT SPS Mojokerto, Dugaan Kematian WNA Tak Dilaporkan Terungkap

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar