KETIK, BATU – Sebanyak 94 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu menerima tanda kehormatan Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya atas pengabdian kepada negara.

Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara penganugerahan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani Kota Batu, pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan penganugerahan tersebut menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada ASN yang telah menjalankan pengabdian selama bertahun-tahun. 

Dari 94 penerima penghargaan, sebanyak empat ASN tercatat memiliki masa pengabdian 30 tahun, 13 ASN telah mengabdi selama 20 tahun, sedangkan 77 lainnya memiliki masa pengabdian lebih dari 10 tahun.

“Atas nama Pemerintah Kota Batu, saya mengucapkan dan menyampaikan selamat dengan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak-ibu sekalian atas pengabdian, dedikasi, rasa cinta, dan tanggung jawab yang telah ditunaikan. Semata-mata itu adalah pengabdian para ASN kepada negara, khususnya kepada masyarakat Kota Batu,” ujarnya.

Baca Juga:
HUT ke-39 Arema di Kota Batu, Wali Kota Cak Nur Sampaikan Pesan untuk Aremania dan Aremanita

Menurutnya, masa pengabdian antara 10 hingga 30 tahun bukan merupakan perjalanan singkat. Pengabdian tersebut juga melekat dengan tanggung jawab serta konsekuensi yang harus dijalankan sebagai aparatur negara.

“Sepuluh tahun hingga 30 tahun tentu bukanlah perjalanan singkat atas pengabdian. Di dalamnya terkandung konsekuensi atas pengabdian dan tanggung jawab itu. Ada apresiasi yang secara regulasi telah Bapak-Ibu sekalian terima,” tambah Cak Nur, sapaannya.

Cak Nur berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para ASN untuk meningkatkan kualitas kinerja ke depan.

“Semoga hari ini menjadi spirit baru bagi panjenengan semuanya untuk terus memperbaiki diri, memperbaiki kinerja, dan terus meningkatkan profesionalisme di dalam pengabdian dan melayani masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:
Kisah Cak Nur: Pernah Jadi Honorer dan Berkali-kali Gagal, Kini Duduk di Kursi Wali Kota Batu

Ia menekankan, ASN di lingkungan Pemkot Batu menghadapi berbagai tantangan, baik yang berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat maupun kebijakan pemerintah. Karena itu, tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan harus dijalankan sesuai ketentuan dan regulasi.

“Saya ingin mengatakan bahwa pekerjaan, tugas, dan tanggung jawab kita harus betul-betul dilakukan secara baik dan benar-benar secara konkret memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Batu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Cak Nur menyebut masa kerja bukan satu-satunya ukuran keberhasilan seorang aparatur.

Ia memaparkan, kemampuan ASN dalam berkolaborasi, bekerja sama, berinovasi, serta beradaptasi terhadap perubahan regulasi juga menjadi bagian penting dalam menjalankan pengabdian.

“Tentu ukuran keberhasilan seorang aparatur bukan hanya ditentukan panjangnya masa pengabdian, tetapi seberapa mampu para ASN melakukan kolaborasi, melakukan kerja sama, melakukan inovasi-inovasi atas kondisi masyarakat, dan wajib beradaptasi dengan regulasi, ketentuan, dan peraturan pemerintah yang sama-sama kita pahami,” jelasnya.

Politisi PKB ini juga mengajak seluruh ASN Pemerintah Kota Batu untuk terus menjaga kualitas pengabdian dengan menjunjung integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan.

“Maka saya mengajak seluruh ASN Pemerintah Kota Batu untuk terus berjalan dengan penuh integritas, profesional, disiplin, dan semangat melayani,” pungkasnya.(*)