Terekam CCTV, Spesialis Maling Motor Matic di Surabaya Dibekuk! Polisi Buru Penadah

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Fiqih Arfani

24 Agt 2025 05:47

Thumbnail Terekam CCTV, Spesialis Maling Motor Matic di Surabaya Dibekuk! Polisi Buru Penadah
Iluastrasi - Tempat parkir kendaraan bermotor yang kerap menjadi lokasi sasaran pencurian sepeda notor. ( Foto : sholahudin)

KETIK, SURABAYA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto Surabaya membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial SY (29) yang diketahui telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda sepanjang tahun 2025.

Tersangka yang tinggal di rumah kos di kawasan Tenggumung Surabaya itu diamankan Tim Anti Bandit Polsek Simokerto setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan analisa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kapolsek Simokerto Kompol Didik yang diwakili Kanit Reskrim Iptu Hendri menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan pencurian sebuah motor Honda Vario di Pasar Bong pada 4 Agustus 2025.

Selain kasus tersebut, lanjut Hendri, tersangka juga diketahui terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi di parkiran masjid Jalan Kapas Jaya pada akhir Januari 2025.

Baca Juga:
5 Kafe Estetik dan Ramah Kantong di Surabaya, Spot Nongkrong Kekinian yang Wajib Dicoba

Hendri mengungkapkan, selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2025, SY tercatat telah melakukan aksi pencurian di tujuh lokasi berbeda, yakni di samping Bank BRI ITC, di depan Rumah Sakit Adi Husada, di Pasar Bong, kawasan Pegirian, Jalan Kapas Jaya, Tambaksari, serta di wilayah Semampir.

“Modusnya mencari target yang parkir sembarangan, kemudian membuka paksa menggunakan kunci T dan kunci modifikasi,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas selempang warna hitam, satu kunci T, dua kunci L yang telah dimodifikasi, serta sebuah kontak motor warna hitam.

Sementara itu, motor hasil curian dijual tersangka kepada seorang penadah yang kini masih dalam pengembangan penyidikan. Harga jual tiap unit sepeda motor matic berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Simokerto dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut, terutama untuk memburu penadah kendaraan hasil curian,” pungkas Hendri. (*)

Baca Sebelumnya

Angkat Budaya Lokal dan Nasional, Desa Gili Anyar Raih Juara Pertama Lomba Karnaval Umum

Baca Selanjutnya

Tajemtra 2025 Diramaikan Belasan Ribu Peserta, Tertua Kakek Usia 77 Tahun

Tags:

Polsek Simokerto Pencurian kendaraan di Surabaya kriminal di Surabaya kejahatan di Surabaya surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar