Tera Ulang Berkala SPBU di Pacitan Dipantau Ketat, Disdagnaker Ogah Kecolongan

Editor: Al Ahmadi

30 Jan 2026 20:27

Thumbnail Tera Ulang Berkala SPBU di Pacitan Dipantau Ketat, Disdagnaker Ogah Kecolongan
Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Disdagnaker Pacitan, Sukanto, saat menyampaikan pengawasan tera SPBU di wilayah Pacitan, Jumat, 30 Januari 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Pengawasan tera ulang alat ukur SPBU di Pacitan diperketat oleh Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) setempat guna mencegah potensi penyimpangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dapat merugikan masyarakat.

Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Disdagnaker Pacitan, Sukanto, menyatakan pihaknya terus memantau secara ketat pelaksanaan metrologi legal atau tera di seluruh SPBU. 

Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi kecolongan terkait keakuratan takaran BBM.

“Paling saya pantau itu soal metrologi legal (tera), tera itu harus benar-benar saya perhatikan. Untungnya untuk sekarang itu tidak perlu mencari, tapi dari pihak SPBU lapor sendiri,” kata Sukanto, Jumat, 30 Januari 2026.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Menurut dia, kesadaran pengelola SPBU di Pacitan dalam melaporkan perubahan alat ukur tergolong baik.

Setiap kali terjadi indikasi perubahan takaran, pemilik SPBU disebut langsung mengajukan tera ulang ke dinas terkait.

Kejadian Alam Bisa Pengarui Takaran BBM SPBU

Selain karena potensi dari oknum petugas, Sukanto juga menemukan bahwa faktor lingkungan dan kejadian alam bisa berdampak pada alat ukur BBM di SPBU. 

Ia mencontohkan peristiwa yang terjadi di SPBU 54.635.07 Soge Pacitan baru-baru ini. 

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

SPBU tersebut terdampak abrasi air laut saat pasang, yang kemudian diketahui memengaruhi takaran BBM per liter pada mesin pompa, meskipun lokasi SPBU dinilai cukup jauh dari bibir pantai.

“Di sana ada dua mesin yang takarannya berubah. Tapi bagusnya, setelah kelihatan berubah, langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sukanto melanjutkan, perubahan takaran tersebut terjadi sekitar bulan Desember 2025 lalu. Akibatnya, SPBU sempat menghentikan penjualan BBM selama kurang lebih tiga hari untuk dilakukan penanganan.

Karena itu, imbuhnya, pengawasan tera menjadi perhatian utama pihaknya untuk melindungi hak konsumen.

Terkait kepatuhan tera ulang, Sukanto memaparkan bahwa idealnya tera dilakukan satu kali dalam setahun. 

Akan tetapi, jika terjadi perubahan ukuran atau kondisi alat, tera ulang wajib dilakukan kapan saja tanpa menunggu masa satu tahun.

“Idealnya men-tera itu setahun sekali. Tetapi biasanya, tiap kali ada perubahan ukuran, si pemilik langsung menghubungi dinas,” katanya.

Ia memastikan tidak ada SPBU di Pacitan yang lalai melakukan tera ulang hingga melewati batas waktu. Bahkan, sebagian besar SPBU justru mengajukan tera ulang sebelum masa berlaku habis.

“Tidak ada yang setahun lebih tidak dilakukan tera ulang, malah sebelum setahun mengajukan tera ulang,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui aturan tera yang baru dinilai lebih ketat karena tidak hanya mencakup tera ulang, tetapi juga pembaruan serta perawatan alat ukur. Namun, perawatan alat tersebut belum seluruhnya dilakukan secara berkala oleh pengelola SPBU.

“Tera ulang harus dilakukan, pembaruan alat juga wajib, perawatan alat juga ada. Tapi perawatannya yang belum berkala,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Penambang Pasir Tenggelam Di Muara Winong Cilacap, Tim SAR Lakukan Pencarian

Baca Selanjutnya

Pemkab Cilacap Gelontorkan Rp252 Miliar Untuk Infrastruktur, Bupati Minta DPUPR Bekerja Lebih Optimal

Tags:

tera SPBU SPBU Pacitan Disdagnaker Pacitan metrologi legal pengawasan BBM pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar