KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan fiskal yang semakin berat di tengah kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Kondisi tersebut mendorong banyak daerah mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski tidak semua wilayah memiliki potensi ekonomi yang sama.
Situasi itu semakin kompleks karena daerah juga harus menghadapi dampak pelemahan nilai tukar rupiah, efisiensi anggaran, serta ketidakpastian ekonomi akibat perkembangan geopolitik global.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Abdul Gaffar Karim, S.IP., M.A., mengatakan ketimpangan kapasitas fiskal masih menjadi salah satu persoalan utama dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Menurutnya, banyak pemerintah daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sementara ruang untuk meningkatkan PAD relatif terbatas. Akibatnya, kemampuan daerah dalam berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik sering kali terhambat oleh keterbatasan anggaran.
Gaffar menilai kebijakan transfer ke daerah seharusnya tidak hanya dipandang sebagai mekanisme penyaluran dana, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengurangi kesenjangan fiskal antardaerah.
Baca Juga:
Berganti Jumat! Gubernur Khofifah Lanjutkan Kebijakan WFH ASN, Pelayanan Publik Tetap 100 Persen Berjalan“Transfer tidak sekadar membagi uang, tetapi menutup ketimpangan kapasitas fiskal antardaerah agar pelayanan minimum warga lebih setara,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pemangkasan transfer tanpa perencanaan yang matang berpotensi mengganggu pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Jadi bukan sekadar pemotongan. Terlebih jika transfer dipangkas, harus ada skema transisi yang menjaga pelayanan dasar tidak kolaps,” sebutnya.
Menurut Gaffar, persoalan otonomi daerah saat ini tidak hanya berkaitan dengan fiskal, tetapi juga menyangkut regulasi dan kualitas kepemimpinan daerah. Ketiga aspek tersebut harus berjalan selaras agar pembangunan daerah dapat berlangsung secara optimal.
Baca Juga:
SAE, Anti Korupsi, dan Ujian KekuasaanIa mencontohkan bahwa kepala daerah yang memiliki integritas dan inovasi tinggi belum tentu mampu membawa kemajuan signifikan apabila tidak didukung oleh desain fiskal yang memadai.
“Kalau satu saja dibenahi, hasilnya tidak optimal sehingga pembenahan harus menyeluruh. Kadang kita mendengar kisah kepala daerah yang bersih dan inovatif. Apakah itu cukup untuk memajukan daerah? Ternyata tidak,” ungkapnya.
Selain persoalan fiskal, Gaffar juga menyoroti kerumitan regulasi yang masih membebani pemerintah daerah. Menurutnya, aturan yang terlalu rinci dan sering berubah membuat pemerintah daerah lebih banyak disibukkan oleh urusan administratif daripada meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa desain fiskal dan regulasi merupakan fondasi penting dalam tata kelola daerah. Namun, keberhasilan pembangunan tetap sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang mampu memanfaatkan sumber daya secara efektif.
“Desain fiskal dan regulasi sebagai struktur dasar, tetapi kepemimpinan adalah faktor kunci yang membedakan daerah yang bisa bertahan dan yang tidak,” katanya. (*)