KETIK, BATU – Penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan kios dan los di Pasar Among Tani, Kota Batu, terus bergulir. Di tengah proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat.
Sumber ketik.com yang enggan diungkap identitasnya mengungkapkan ada indikasi keterlibatan oknum ASN hingga anggota DPRD Kota Batu yang diduga memiliki lebih dari satu unit kios di pasar berlokasi Jalan Dewi Sartika tersebut.
Selain itu, ketidaksesuaian data jumlah pedagang juga menjadi sorotan. Berdasarkan catatan Pemerintah Kota Batu sebelum relokasi pasar periode 2010-2017, jumlah pedagang yang mengantongi Surat Keputusan (SK) tercatat sekitar 400 orang.
Namun, setelah pembangunan pasar baru selesai, jumlah penghuni disebut meningkat signifikan hingga mencapai ribuan.
Hingga kini, kejelasan status ribuan pedagang tersebut masih menjadi tanda tanya, terutama terkait kepemilikan SK yang sah.
Baca Juga:
Bau Amis Korupsi Pasar Among Tani Kota Batu, Oknum Pejabat hingga Anggota DPRD Diduga Kuasai Banyak KiosSebelumnya, penyidik Kejari Batu telah memanggil lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari tahap awal penyelidikan.
Kelima ASN tersebut diketahui memiliki peran penting dalam pengelolaan Pasar Induk Among Tani, mulai dari kepala unit pelaksana teknis (UPT) hingga pejabat di bidang perdagangan dan staf pengelola data.
Selain ASN, sebanyak 12 pedagang yang berperan sebagai koordinator di masing-masing zona pasar juga telah diperiksa oleh tim penyidik. Pemeriksaan dilakukan oleh tujuh jaksa yang tergabung dalam tim Pidana Khusus di ruang pemeriksaan Kejari Batu.(*)