KETIK, MALANG – Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kabupaten Malang bersama TBM Lentera menggelar pelatihan pemahaman Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Hal ini merupakan upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan secara hibrida, yakni luring di Sekretariat TBM Lentera, Desa Talangsuko, serta daring yang diikuti peserta dari berbagai daerah.

Peserta kegiatan terdiri atas anggota TBM Lentera serta siswa dari SDN Lontar II Surabaya dan SMPN 47 Surabaya. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan mengenai PP Tunas, terutama terkait manfaat internet sebagai sarana pembelajaran sekaligus potensi risiko yang dapat mengancam anak di ruang digital.

“Kita ingin memastikan anak-anak aman dan nyaman di ruang digital,” ujar Ketua Forum TBM Kabupaten Malang sekaligus pendiri TBM Lentera, Ahmad Ainul Yaqin, saat membuka kegiatan.

Ia menegaskan bahwa tidak hanya anak, orang tua juga perlu mendapatkan pemahaman yang sama terkait penggunaan internet yang aman. Pasalnya, sekitar 80 persen orang tua dinilai belum melakukan pengawasan optimal terhadap aktivitas digital anak.

Baca Juga:
Dukung PP TUNAS, Cak Hadi Tekankan Pentingnya Orang Tua Batasi Gadget Anak

Sementara itu, Pandu Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Eko Widianto, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, anak-anak saat ini sudah terpapar internet sejak usia dini, bahkan sebagian diasuh dengan bantuan gawai tanpa pengawasan konten yang memadai.

“Polanya, para balita diberi gawai untuk menonton video agar tenang, tanpa memeriksa konten yang ditonton,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi tersebut dapat berdampak pada kecanduan gawai, hingga gangguan perilaku seperti tantrum dan gangguan kesehatan mental ketika anak dijauhkan dari perangkat digital.

“Mayoritas anak Indonesia terpapar internet dalam durasi cukup tinggi, bahkan lebih dari delapan jam sehari,” katanya.

Kondisi ini, lanjutnya, meningkatkan berbagai risiko seperti perundungan siber, eksploitasi anak, hingga kecanduan media sosial.

Eko menegaskan pentingnya peran semua pihak, terutama keluarga, dalam implementasi PP Tunas. Regulasi tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman, ramah anak, serta melindungi dari ancaman eksploitasi dan penyalahgunaan data.

Ia juga menekankan sejumlah manfaat PP Tunas, antara lain pengaturan privasi secara default pada layanan digital, perlindungan dari manipulasi platform, serta pembatasan pelacakan data anak.

“Keluarga merupakan garda terdepan dalam perlindungan anak di ruang digital,” tegasnya.

Namun, menurutnya, masih banyak keluarga yang belum memiliki pola pengasuhan digital yang konsisten. Karena itu, orang tua diharapkan aktif mengawasi penggunaan internet anak, memberikan edukasi etika digital, mengatur waktu akses, serta menjadi teladan dalam penggunaan teknologi.

“Prinsipnya, tunggu anak siap sebelum diberikan akses media sosial. Anak tetap bisa menggunakan internet untuk pembelajaran dengan pendampingan yang tepat,” pungkasnya.