KETIK, PEKALONGAN – Aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok remaja berhasil digagalkan warga di wilayah Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Tiga anak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran tersebut diamankan warga dan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Wiradesa untuk menjalani pemeriksaan, Kamis malam, 4 Juni 2026.
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial AF (16), warga Desa Dringo, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, MA (14), warga Desa Bumirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, serta MB (16), warga Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga remaja tersebut tergabung dalam kelompok yang menamakan diri "PGM" atau Pangeran Gading Mas.
Kelompok tersebut diduga terlibat saling tantang tawuran dengan kelompok lain bernama "Kampung Selatan 233" melalui media sosial Instagram. Mereka disebut telah menyepakati titik pertemuan di wilayah Karangdadap untuk melakukan aksi tawuran.
Baca Juga:
Polisi Telusuri Informasi Korban Hamil Dugaan Pelecehan Santriwati di Pekalongan“Menurut hasil pemeriksaan sementara, komunikasi dan tantangan antar kelompok dilakukan melalui media sosial. Mereka berencana menuju titik temu yang telah disepakati untuk melakukan tawuran,” kata Iptu Maman.
Dari keterangan yang diperoleh, rombongan berjumlah enam orang berangkat menggunakan dua sepeda motor menuju wilayah Wiradesa untuk menjemput anggota kelompok lainnya yang berada di Wonokerto Kulon.
Namun, saat melintas di kawasan Pasar Wiradesa, salah seorang remaja diketahui membawa senjata tajam sehingga menimbulkan kecurigaan warga. Warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang, sementara tiga lainnya melarikan diri.
Hasil pendalaman polisi mengungkap bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik AF. Adapun tiga remaja yang berhasil melarikan diri diketahui berinisial M, B, dan D. Saat ini identitas dan keberadaan mereka masih dalam pendataan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Gelaran Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sedot Antusias Warga, Sedekah Bumi Sumublor PekalonganKarena seluruh pihak yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur, proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak serta mekanisme diversi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Iptu Maman mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu mencegah terjadinya aksi tawuran sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu mencegah terjadinya tawuran sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif. Karena mereka masih berstatus anak, kami akan mengedepankan pembinaan, pendampingan orang tua, serta upaya diversi sesuai aturan yang berlaku. Harapannya mereka menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi maupun pemicu terjadinya aksi tawuran antar kelompok remaja.
“Kami mengajak seluruh orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, baik di dunia nyata maupun media sosial. Jangan sampai mereka terjerumus dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Saat ini ketiga remaja tersebut telah didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Selanjutnya mereka akan diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan harapan mendapatkan pengawasan dan pembinaan yang lebih baik di lingkungan keluarga.(*)