Tarik Ulur Sita Kapal Bahana, Pengacara: Cermati Locus Delictie

Editor: Moana

11 Okt 2022 11:11

Thumbnail Tarik Ulur Sita Kapal Bahana, Pengacara: Cermati Locus Delictie
Foto : Ilustrasi Kapal Bahana.(Dok.Bahana Line)

KETIK, SURABAYA – Polisi telah mengajukan upaya penyitaan terhadap kapal milik PT Bahana Line ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus penipuan dan penggelapan bahan bakar minyak (BBM). Tak terima dengan hal itu, pihak PT Bahana Line pun mengirimkan surat pada polisi agar juga turut menyita puluhan kapal milik Meratus Line.

Kuasa hukum PT Bahana Line, Syaiful Maarif menyatakan, permintaan penyitaan terhadap kapal-kapal milik PT Meratus Line ini tidak lepas dari locus delictie atau tempat kejadian perkara (TKP) penipuan dan penggelapan BBM tersebut. Di mana, para pelaku penipuan dan penggelapan itu adalah karyawan PT Meratus Line inisial ES dan kawan-kawannya.

"Kasus ini kan  bermula dari peristiwa kapal PT Meratus. Menjadi aneh kalau kapal PT Bahana disita tetapi kapal PT Meratus tidak disita. Itu diakui PT Meratus di internal audit yang nereka buat sendiri," kata Syaiful, Selasa (11/10/2022).

Oleh karenanya, menanggapi adanya surat permohonan sita yang diajukan Direskrimum Polda Jatim ke PN Surabaya, pihak PT Bahana Line telah mengirimkan surat juga ke Polda Jatim.

Baca Juga:
Babak Baru "Siwalan Party", 25 Terdakwa Mulai Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

Surat  bernomor 165/SP-SM&P/Ex/X/2022 tertanggal 7 Oktober 2022 perihal Permohonan Penyitaan Kapal PT Meratus Line. Surat itu ditujukan kepada Kapolda Jatim dan ditandatangani oleh tim pengacara. Yaitu Dr Syaiful Ma'arif SH, CN, MH, CLA; Eddy Junindra,SH; Achmad Budi Santoso, SH, MH; Agus Saleh, SH; Ayu Dian Addini, SH, MKn; dan Alfian Adam N, SH., MH.

"Ya benar kami sudah mengajukan surat ke Polda Jatim. Jika benar kapal klien kami mau disita, maka demi memudahkan penegakan hukum maka locus delictie yang di kapal Meratus juga seharusnya ikut disita. Jika melihat data pelayanan BBM, setidaknya lebib 40-an kapal PT Meratus harus juga disita. Kita mohon perlakuan yang adil saja," kata Syaiful.

Dijelaskannya, sesuai versi internal audit PT Meratus, bahwa dugaan peristiwa bermula dari pengecekan stok pocket di Kapal Meratus yang kemudian oleh para oknum karyawan PT Meratus bekerja sama dengan oknum karyawan PT Bahana Line di lapangan dititipkan ke kapal PT Bahana Line untuk dijual.

"Itu artinya mereka mengakui sendiri BBM nya ada di Kapal Meratus. Jadi rangkaian peristiwa locus delictie nya bermula dari Kapal Meratus," kata Syaiful.

Baca Juga:
Ketua GRANAT Jatim Tertipu Rp1,5 Miliar! Minta Keadilan Tegas dan Vonis Berat untuk Terdakwa

Menurutnya, PT Bahana sudah sangat fair memenuhi perjanjian. Bahkan menurutnya, selain alat ukur dari Bahana, PT Meratus juga sudah memasang Flowmeter di Kapal Bahana sehingga perhitungan sudah mengikuti mereka.

"Karyawannya yang nakal kok malah kini kita yang dituduh. Itu kan  alasan untuk tidak bayar utang saja sebenarnya," katanya menduga.

Diketahui, polisi telah mengajukan izin sita terhadap kapal milik PT Bahana Line terkait kasus pencurian yang melibatkan sejumlah karyawan PT Meratus Line dan Bahana. Permohonan sita kapal Bahana Line ini sempat terjadi tarik ulur karena Pengadilan Negeri Surabaya menilai masih memerlukan kajian.

Penyidik sebelumnya sudah menetapkan 17 tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan karyawan PT Meratus dan PT Bahana yang diduga bersekongkol untuk menggelapkan solar tersebut. Modusnya, PT Meratus memesan solar kepada PT Bahana sejak 2018 hingga 2020. Namun, volume solar yang diterima Meratus kurang dari pesanan yang disepakati. Selisih solar yang tidak diterima Meratus inilah yang kemudian diduga digelapkan para tersangka.

Polemik kedua perusahaan ini sebenarnya sudah diputuskan di PN Niaga dimana PT Meratus Line sudah dinyatakan PKPU. Proses PKPU ini masih berjalan di PN Surabaya di mana PT Meratus dinilai lalai untuk pembayaran utang Rp50 an miliar di PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line.(*)

Baca Sebelumnya

Ancaman Resesi Kian Nyata, Rupiah Melemah Sentuh Rp. 15.360

Baca Selanjutnya

Rebutkan Rp 203 Juta, Indonesia Internasional Challenge Hadir di Malang

Tags:

Kapal Bahana PN Surabaya Meratus Bahana Line

Berita lainnya oleh Moana

Penuhi Klarifikasi, KPK Terbitkan LHKPN Sekda Jatim Adhy Karyono

23 Mei 2023 07:06

Penuhi Klarifikasi, KPK Terbitkan LHKPN Sekda Jatim Adhy Karyono

Sosok 10 Pemuda Pengguncang Dunia Impian Bung Karno

6 Maret 2023 02:29

Sosok 10 Pemuda Pengguncang Dunia Impian Bung Karno

PSI Uji Aturan Pendirian Rumah Ibadah ke Mahkamah Agung

2 Maret 2023 19:42

PSI Uji Aturan Pendirian Rumah Ibadah ke Mahkamah Agung

Pernah Babat Pejabat Nakal, Rizal Ramli Tantang Sri Mulyani Lakukan Hal Serupa

1 Maret 2023 13:50

Pernah Babat Pejabat Nakal, Rizal Ramli Tantang Sri Mulyani Lakukan Hal Serupa

Dua Bung ITB Pengawal Program Wajib Belajar Sampai Ujung Indonesia

22 Februari 2023 05:04

Dua Bung ITB Pengawal Program Wajib Belajar Sampai Ujung Indonesia

Rekam Jejak Perjuangan dan Pengasingan Dua 'Bung' ITB Pro Demokrasi

16 Februari 2023 12:13

Rekam Jejak Perjuangan dan Pengasingan Dua 'Bung' ITB Pro Demokrasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar